BEKASI, KOMPAS.com - Pengamen berinisial AFH membakar pagar rumah di Kampung Kemang, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Rabu (24/6/2026).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyebut motif pelaku karena kesal tidak diberi uang.
"Motifnya sementara karena kesal aja enggak dikasih uang pas main (ngamen)," ungkap Suparyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2026).
Kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
Pelaku harus mengganti rugi kerusakan pagar sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian perkara.
"Semalam sudah dimediasi sama Polsek. Akhirnya orangtua yang bersangkutan ketemu untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Suparyono.
Sementara itu, Aan Sarifudin, pemilik rumah mengatakan pelaku AHF diancam akan ditusuk rekannya jika tidak membakar pagar.
"Kalau cerita dari dua orang itu, mereka disuruh sama satu temannya untuk membakar pagar. Kalau tidak diturutin, mereka diancam mau ditusuk pisau sama temannya sendiri," ujar Aan.
Meski demikian, Aan mengatakan perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pondok Gede.
"Alhamdulillah dari perwakilan keluarga pelaku sudah datang bertemu dengan keluarga saya dan sudah meminta maaf," kata Aan.
Menurut dia, keluarga para pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Aan juga menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan aksi pembakaran dilakukan karena para pelaku tidak diberi uang.
Padahal, saat kejadian berlangsung rumahnya dalam keadaan kosong.
"Sebenarnya itu perkiraan atau dugaan polisi. Soalnya saat kejadian memang rumah saya dalam keadaan sepi," kata Aan.
Sebelumnya diberitakan, tiga pria yang diduga merupakan pengamen terekam kamera pengawas (CCTV) saat membakar pagar rumah warga.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.