Ekonomi Dinilai Belum Kuat, Purbaya Tunda Pajak Marketplace

Ekonomi Dinilai Belum Kuat, Purbaya Tunda Pajak Marketplace

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap pedagang dalam negeri di marketplace. Kebijakan tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Agustus 2026.

“Pajak marketplace akan kami tunda, enggak Agustus ini mulai berjalan,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dalam aturan tersebut, marketplace yang ditunjuk pemerintah bertugas memungut PPh pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet pedagang. Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebelumnya telah ditetapkan sebagai platform pemungut.

Penundaan dilakukan karena pemerintah menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 tercatat sebesar 5,29% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan kuartal I 2026 yang mencapai 5,61%.

“Kami tunda dahulu sampai keadaan ekonomi dan daya belinya membaik. Pertumbuhan 5,29% itu belum cukup kuat, kita ingin tumbuh lebih cepat lagi,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, pemerintah ingin memberi ruang bagi konsumsi dan kegiatan usaha untuk tumbuh lebih kuat. Pemungutan pajak melalui marketplace baru akan dijalankan setelah kondisi ekonomi menunjukkan perbaikan yang lebih meyakinkan.

Namun, pemerintah tidak hanya menggunakan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebagai ukuran. Sejumlah indikator lain juga akan diperhatikan untuk menilai kondisi daya beli masyarakat.

Purbaya menyebut indikator tersebut antara lain tingkat keyakinan konsumen dan perkembangan penjualan ritel. Pemerintah akan melihat apakah perbaikan ekonomi benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Kementerian Keuangan selanjutnya akan menerbitkan peraturan menteri keuangan untuk mengatur penundaan tersebut. Hingga kini, pemerintah belum menetapkan batas waktu pasti penangguhan kebijakan.

“Kita ingin tumbuh lebih cepat lagi. Kalau sudah indikasi membaik betulan, kita akan terapkan, mungkin beberapa bulan kita tunda,” kata Purbaya.

Purbaya Yudhi Sadewa

Pertumbuhan Ekonomi