DPRD DKI Tunggu Lelang Vendor Parkir Blok M Sebelum Lakukan Pengawasan

DPRD DKI Tunggu Lelang Vendor Parkir Blok M Sebelum Lakukan Pengawasan

JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyatakan baru akan melakukan pengawasan terhadap proses lelang vendor baru pengelola parkir di kawasan Blok M setelah tahapan tersebut resmi dimulai.

"Karena sampai sekarang juga belum terlaksana. Jadi kita belum bisa komentar. Kecuali udah terlaksana, kemudian baru nanti kita awasi," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/7/2026).

Hingga saat ini proses lelang vendor baru belum berjalan. Karena itu, Pansus belum dapat memberikan penilaian ataupun melakukan pengawasan terhadap mekanisme lelang tersebut.

Jupiter mengaku tak mengetahui secara rinci mekanisme pemilihan vendor baru. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan pihak eksekutif, yakni Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Saya kurang paham. Mekanismenya seperti apa, saya juga kurang paham. Karena saya enggak mau berandai-andai nanti salah ngomong. Dikiranya saya ada cawe-cawe lagi di situ," katanya.

Jupiter meminta agar pertanyaan mengenai proses lelang dan penunjukan vendor baru disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau UP Parkir selaku pihak yang berwenang.

"Lebih baik nanyanya langsung ke pihak yang bersangkutan langsung, eksekutif sebetulnya. Ke Pemprov atau ke UP Parkir," ujarnya.

Meski belum mengawasi proses lelang, Jupiter meyakini Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mulai mencermati polemik pengelolaan parkir di Blok M yang belakangan menjadi perhatian publik.

"Kayaknya udah masuk (untuk mengawasi) nih mereka. Karena udah viral kan? Pasti udah masuk," kata Jupiter.

Sebelumnya, Jupiter memastikan pengelolaan parkir di kawasan Blok M yang saat ini berada di bawah UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya bersifat sementara selama sekitar dua bulan.

“Sekitar 2 bulan lah untuk operator di bawah UP Parkir saat ini. Setelah itu akan dilakukan lelang,” ujar Jupiter saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Nantinya, pengelolaan parkir akan kembali dipilih melalui mekanisme lelang bersama PT Karya Utama Perdana (PT KUP) untuk menentukan operator baru pengganti Best Parking.

Pansus DPRD DKI Jakarta juga meminta proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan melibatkan pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Selain itu, vendor baru nantinya diwajibkan menerapkan sistem pengelolaan parkir berbasis digital agar pendapatan parkir dapat dipantau secara real time oleh pemerintah daerah.

Potensi Rp 3 Miliar per Bulan

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengungkap potensi pendapatan parkir di kawasan Blok M mencapai lebih dari Rp 3 miliar per bulan atau sekitar Rp 100 juta per hari.

Namun, setoran yang diterima pemerintah daerah diduga tidak mencapai 60 persen dari omzet sebenarnya.

DPRD juga menduga adanya potensi kerugian negara hingga Rp 50 miliar selama 15 tahun pengelolaan parkir oleh operator sebelumnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyegel gerbang parkir Blok M dan menggratiskan sementara layanan parkir selama masa transisi menuju digitalisasi penuh sistem parkir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.