DPR Minta Kemenpan RB Perketat KPI ASN, Singgung Jadi Beban di Daerah

DPR Minta Kemenpan RB Perketat KPI ASN, Singgung Jadi Beban di Daerah

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk meningkatkan Key Performance Indicator (KPI) kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia mencatat, dalam beberapa indeks yang lain, misalnya Government Effectiveness Index (GEI), Indonesia berada di peringkat 82 dari 193 negara. Rifqy menyoroti gencarnya digitalisasi yang sudah dikebut pemerintah tetapi kurang berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN.

"Mungkin bisa jadi digitalisasi kita baru mengalihkan dari analog menjadi digital. Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menpan RB Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).