1. Total penempatan dana SAL sudah Rp400 triliun
2. Alasan sempat menarik dana SAL
Purbaya kemudian mengungkapkan alasan pemerintah sempat menarik dana SAL dari bank-bank Himbara sebelum akhirnya menempatkannya kembali. Menurut dia, keputusan penarikan dana SAL saat itu merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan DPR. Kebijakan tersebut bukan diambil secara sepihak oleh pemerintah.
"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka (BI) bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," kata Purbaya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter, sekaligus menjalankan keputusan yang telah dibahas bersama DPR.
"Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan. Tapi untuk menyinkronkan kebijakan dengan lembaga lain, termasuk dengan DPR. Waktu itu keputusannya diambil di DPR, saya ikut. Tapi setelah ada koreksi, saya ikut juga. Jadi ke depan, kita lebih hati-hati mengelola uang itu," tuturnya.
Namun, setelah dana SAL ditarik dari Himbara, pemerintah menerima keluhan dari perbankan karena kondisi likuiditas mulai mengetat. Situasi tersebut mendorong pemerintah kembali menempatkan dana SAL di bank-bank Himbara, sekaligus menambah alokasi sebesar Rp100 triliun.
"Kalau saya ambil (dana SAL) pasti (Himbara) runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi," ucap Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan BI agar pengelolaan dana negara tidak mengganggu stabilitas ekonomi maupun likuiditas sistem keuangan. Menurutnya, koordinasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam menentukan indikator likuiditas yang digunakan pemerintah.