Dari Paket Mencurigakan, Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Spray, Barang Bukti Hampir Rp 1 M Disita

Dari Paket Mencurigakan, Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Spray, Barang Bukti Hampir Rp 1 M Disita

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis cairan sintetis (spray) dan bibit sintetis dengan nilai hampir mencapai Rp 1 miliar.

Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial NS (31) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman di wilayah Serang. Paket tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari wilayah Bogor dengan alamat penerima yang tidak jelas," ujarnya di Serang, Kamis (2/7/2026) dikutip dari Antara.

Bagaimana kasus ini terungkap?

Dari hasil pengembangan temuan paket tersebut, tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga melakukan penelusuran terhadap identitas pengirim.

Hasilnya mengarah pada tersangka NS yang berada di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (29/6/2026). Penangkapan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah serta kamar kos milik tersangka.

Dalam proses tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat akan diedarkan ke berbagai wilayah.

Apa saja barang bukti yang disita?

Kapolres Serang mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan ukuran cairan sintetis serta bahan bakunya.

"Petugas menemukan 84 botol kecil dan 80 botol besar berisi cairan sintetis, serta 28 bungkus bibit narkotika sintetis. Jika ditotal, nilai barang bukti ini mencapai hampir Rp 1 miliar," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa narkotika tersebut memiliki nilai jual yang tinggi di pasaran.

Adapun rincian harga jualnya antara lain:

  • Botol kecil cairan spray: sekitar Rp 1,5 juta
  • Botol besar cairan spray: sekitar Rp 3 juta
  • Bibit narkotika sintetis per bungkus: sekitar Rp 20 juta.

Harga yang relatif mahal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika sintetis menyasar segmen pasar tertentu dengan nilai transaksi yang besar.

Dari mana asal narkotika tersebut?

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka NS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Instagram.

Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin memanfaatkan platform digital untuk memperluas jaringan distribusi.