Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) mengikuti seleksi wawancara tahap akhir yang digelar Komisi Yudisial (KY) mulai Senin (3/8/2026). Seleksi tersebut berlangsung secara bertahap hingga 7 Agustus 2026.
Sebanyak 23 peserta terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebanyak 19 calon hakim agung tersebut berasal dari empat kamar perkara, yakni sembilan calon kamar pidana, empat calon kamar perdata, tiga calon kamar agama, serta tiga calon kamar tata usaha negara khusus pajak.
Seleksi wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA periode 2026.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan seleksi dilakukan untuk mengisi 14 formasi di Mahkamah Agung, yang terdiri atas 11 hakim agung, dua hakim ad hoc HAM, dan satu hakim ad hoc tipikor.
Formasi hakim agung yang dibutuhkan meliputi dua orang kamar perdata, empat orang kamar pidana, dua orang kamar agama, dan tiga orang kamar tata usaha negara khusus pajak.
Abdul menjelaskan KY sebelumnya telah menyelenggarakan rangkaian seleksi, mulai dari seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026 hingga seleksi kesehatan dan kepribadian yang berlangsung pada Juni–Juli 2026.
"Hari ini sampai 5 hari ke depan, yaitu tanggal 3 sampai 7 Agustus 2006 akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan tipikor di Mahkamah Agung," kata Abdul dikutip dari Antara.
Abdul menjelaskan wawancara terbuka menjadi tahapan penting dalam proses seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor di Mahkamah Agung.
Menurut Abdul, seleksi tersebut tidak hanya menguji kapasitas, pengalaman, dan kompetensi peserta, tetapi juga menggali integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen terhadap penegakan hukum, serta kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat.
Selanjutnya, KY akan menetapkan peserta yang lolos berdasarkan hasil wawancara terbuka dengan mempertimbangkan seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses wawancara terbuka terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc masih berlangsung.
Seleksi Hakim Ad Hoc
Hakim Agung
Komisi Yudisial
Mahkamah Agung
Seleksi hari pertama diikuti empat peserta yang diuji panel beranggotakan tujuh komisioner KY, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
Empat peserta yang mengikuti wawancara pada hari pertama ialah calon hakim agung kamar pidana Abdul Azis yang menjabat wakil ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Bambang Myanto selaku direktur jenderal Badan Peradilan Umum MA, Dhifla Wiyani yang berprofesi sebagai advokat di Kantor DW and Partners, serta Nirwana yang menjabat ketua Pengadilan Tinggi Makassar.