Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap-Penganiaya Sadis Pacar di Bandung

Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap-Penganiaya Sadis Pacar di Bandung

Kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi menduga korban mengalami kekerasan berulang selama tinggal bersama pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, polisi mulai menangani kasus tersebut setelah korban dibawa ke rumah sakit.

"Sejak tanggal 12 lalu, ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku bersama satu orang saksi, saat itulah pihak kepolisian mengetahui telah terjadi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban," ujar Rudi.

Polisi Tetapkan Taufik sebagai Tersangka

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Taufik sebagai pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan serta penyekapan.

"Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan," kata Rudi.

"Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.

Sempat Menghilang dan Masuk DPO

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui lokasi pelaku.

"Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang," kata Rudi.

Untuk memburu tersangka, polisi membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga unit yang mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Polisi Telusuri Rekam Jejak dan Aktivitas Digital

Selama pencarian berlangsung, polisi menelusuri riwayat pekerjaan serta aktivitas digital Taufik.

Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai debt collector. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain.

"Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui, tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan kejahatan dan perilaku yang bersangkutan," kata Rudi.

Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak Meta untuk membantu pelacakan aktivitas media sosial tersangka.

Pelarian Berakhir di Majalaya

Dalam pelariannya, Taufik sempat berpindah ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat.

"Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat," kata Rudi.

Menurut polisi, tersangka kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Griya Pesona, Majalaya, Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan pemantauan sejak pagi, polisi akhirnya menangkap Taufik pada Selasa (23/6).

"Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua," ujar Rudi.

Penangkapan itu juga dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” katanya.

Langsung Ditahan di Sel Khusus

Usai ditangkap, Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menempatkannya di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas.

"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi.

Negatif Narkoba, Mengaku Konsumsi Alkohol

Pemeriksaan kesehatan menunjukkan Taufik dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.

Hasil tes narkoba juga menunjukkan hasil negatif.

"Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya," kata Rudi.

Meski demikian, tersangka mengaku mengkonsumsi minuman beralkohol hampir setiap hari.

Menurut polisi, kebiasaan tersebut kerap memicu pertengkaran dengan korban.

Akui Perbuatan dan Mengaku Menyesal

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

"Semua yang dia lakukan, dia mengakui dan dia tadi sempat mengatakan bahwa dia juga menyesal," ujar Rudi.

Polisi menyebut tersangka berdalih melakukan kekerasan saat berada di bawah pengaruh alkohol.

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku

Selain pemeriksaan pidana, penyidik juga akan melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan," kata Rudi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku tergolong tidak lazim dan perlu didalami lebih lanjut.

"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," tambahnya.

KDM Apresiasi Langkah Cepat Polisi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap tersangka.

"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran," ujar Dedi.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

"Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," katanya.