JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan sebanyak 369 jemaah haji wafat di tanah suci selama penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447H /2026M.
"Tercatat sebanyak 369 jemaah yang wafat, dengan mayoritas di kelompok risiko tinggi dan lanjut usia," kata Menteri Haji Dan Umrah Mohammad Irfan Yusuf dalam Rapat Pembahasan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447H/2026 M.
Menyikapi hal tersebut, Irfan mengatakan Kemenhaj bakal memperketat pelaksanaan pemeriksaan istitha'ah (kemampuan) kesehatan bagi calon jemaah haji.
"Pemerintah akan memperkuat pelaksanaan pemeriksaan istitha'ah kesehatan secara lebih ketat, objektif, profesional, dan bebas dari intervensi," ujarnya
Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan hanya jemaah yang memenuhi persyaratan kesehatan yang diberangkatkan sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan selama selama pelaksanaan ibadah haji.
Melalui kebijakan baru ini, kualitas screening kesehatan akan ditingkatkan bahkan sejak sebelum jemaah melakukan pelunasan biaya haji.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 kemarin, Kemenhaj mencatat sebanyak 345 calon jemaah haji terpaksa dibatalkan keberangkatannya langsung di embarkasi karena dinyatakan sakit dan tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.
Berikut rincian sebaran pembatalan keberangkatan jemaah haji di berbagai embarkasi akibat tidak memenuhi syarat kesehatan:
Solo: 68 orang
Pondok Gede: 56 orang
Bekasi: 44 orang
Kertajati: 41 orang
Surabaya: 30 orang
Banten: 26 orang
Palembang: 24 orang
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.