Waspada Modus Test Ride Motor Bekas, Ini Cara Aman Transaksi COD

Waspada Modus Test Ride Motor Bekas, Ini Cara Aman Transaksi COD

BOGOR, KOMPAS.com - Modus kejahatan dalam jual beli kendaraan bekas kembali marak terjadi. Kali ini, aksi pencurian sepeda motor berkedok ujicoba berkendara (test ride) menimpa seorang penjual di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor, pada Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan informasi dari unggahan akun Instagram @bogordailynews, pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli yang berniat melihat unit secara langsung.

Pelaku datang menggunakan jasa ojek online, kemudian meminta izin untuk memeriksa fisik sekaligus mencobanya. Naas, begitu diberi kesempatan melakukan test ride, pelaku langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kejadian seperti ini kerap terjadi lantaran penjual kerap mengabaikan faktor keamanan akibat terlalu percaya kepada calon pembeli.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bogor Daily (@bogordailynews)

 

Dampingi Calon Pembeli Saat Test Ride

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani, menjelaskan bahwa dalam transaksi jual beli kendaraan perorangan, penjual seharusnya membatasi ruang gerak calon pembeli yang belum dikenal.

"Memang saat jual beli kendaraan sebaiknya pembeli hanya diizinkan untuk melihat fisik dan mendengarkan mesin nyala saat di lokasi saja tanpa harus melakukan test ride," ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (24/7/2026).

Namun, jika calon pembeli tetap bersikeras ingin mencoba motor, Agus menyarankan penjual untuk ikut mendampingi di atas kendaraan.

"Apabila pembeli memaksa untuk dilakukan test ride, maka penjual sebaiknya ikut membonceng agar mengantisipasi motor tidak dibawa kabur oleh calon pembeli," kata Agus.

Jangan Buka Celah Sebelum Pembayaran Lunas

Nada serupa juga disampaikan oleh Wido, pengelola diler MOKAS di kawasan Bogor. Menurut Wido, memberikan izin test ride lepas kunci kepada orang asing tanpa jaminan mutlak merupakan tindakan yang sangat berisiko.

"Solusinya jangan pernah kasih test drive sama jangan serahkan surat-surat kendaraan. Dimasukkan ke dalam aturan transaksi di mana pun, kecuali pembeli sudah bayar uang secara lunas," tegas Wido.

Ia juga mengingatkan penjual agar tidak mudah terkecoh dengan penampilan atau alibi calon pembeli yang membawa rekan saat bertemu.

"Jangan percaya walau dia bawa teman, saudara, atau siapa pun. Bisa jadi itu komplotan mereka, atau malah orang lain yang ikut jadi korban janji palsu karena kebodohan pihak lain," kata Wido.

Bagi pemilik yang ragu atau merasa canggung melakukan transaksi mandiri, Wido menyarankan untuk memanfaatkan diler atau showroom resmi sepeda motor bekas yang sudah berpengalaman.

Deretan motor bekas.
Deretan motor bekas.

Teliti Saat Menerima Pembayaran

Selain mewaspadai modus test ride, proses penyelesaian pembayaran juga wajib dicermati. Modus penipuan kerap berlanjut pada tahap pembayaran, baik secara tunai maupun transfer bank.

  • Pembayaran Transfer: Penjual wajib memeriksa mutasi masuk secara langsung melalui m-banking atau internet banking, bukan sekadar melihat bukti transfer tercetak atau screenshot yang ditunjukkan pembeli.
  • Pembayaran Tunai: Pastikan untuk menghitung ulang secara teliti dan menguji keaslian lembaran uang guna menghindari peredaran uang palsu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang