JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari empat dekade telah berlalu sejak Rumah Susun (Rusun) Klender di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dihuni masyarakat.
Kawasan yang dibangun sebagai salah satu proyek rumah susun pertama di Jakarta itu kini masih menjadi tempat tinggal bagi ribuan orang, tetapi pada saat yang sama juga menyimpan kegelisahan yang terus membesar.
Bukan hanya karena usia bangunan yang telah melampaui 40 tahun, melainkan juga lantaran belum adanya kepastian mengenai masa depan kawasan tersebut.
Masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) induk disebut akan berakhir pada 2030, sementara rencana revitalisasi yang sempat disosialisasikan sejak bertahun-tahun lalu hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Ketidakpastian itu dirasakan oleh warga yang telah puluhan tahun tinggal di sana, termasuk Ketua RW 01 Malaka Sari, Junaidi.
Sebagai penghuni generasi pertama yang mulai menempati Rusun Klender sejak Januari 1985, Junaidi mengaku telah menyaksikan perjalanan kawasan tersebut sejak awal dibangun.
Ia mendapatkan unit melalui proses undian yang dilakukan pemerintah saat itu.
Selama lebih dari 40 tahun tinggal di Rusun Klender, ia merasakan perubahan yang sangat besar, terutama pada kondisi fisik bangunan.
Menurut dia, ketika bangunan masih berusia muda, persoalan yang muncul relatif sedikit. Namun kini, berbagai infrastruktur mulai mengalami penurunan kualitas sehingga memengaruhi kenyamanan penghuni.
"Kalau dihitung sekarang sudah 41 tahun kami tinggal di rumah susun ini. Akhir-akhir ini kami mulai merasakan ketidaknyamanan, dari segi fisik bangunan, lingkungan, sampai infrastrukturnya. Itu memang perlu mendapat perhatian," ujar Junaidi saat ditemui Kompas.com di blok tempat ia tinggal, Selasa (21/7/2026).
Persoalan itu, menurut dia, tidak mudah diatasi secara mandiri oleh penghuni karena karakter bangunan rumah susun berbeda dengan rumah tapak.
Ia menjelaskan, kerusakan pada satu bagian bangunan kerap berkaitan dengan unit lain sehingga tidak bisa diperbaiki secara individual.
"Rumah susun ini bukan rumah individu. Lantai satu, dua, tiga saling berkaitan. Andai satu orang punya uang pun belum tentu bisa memperbaiki karena berhubungan dengan penghuni lain," kata dia.
Ketidakpastian menjelang 2030
Selain kondisi fisik bangunan, hal yang paling membuat warga gelisah adalah belum adanya kepastian mengenai masa depan Rusun Klender setelah 2030.
Menurut pemahaman Junaidi berdasarkan sertifikat yang dimilikinya, HGB kawasan tersebut pertama kali berlaku selama 30 tahun, kemudian diperpanjang selama 20 tahun hingga 2030.
Ia mengaku belum pernah memperoleh penjelasan resmi mengenai apa yang akan terjadi setelah masa tersebut berakhir.
"Yang kami pikirkan sekarang regulasinya. Kalau HGB berakhir nanti bagaimana? Apakah bisa diperbarui, apakah bangunan masih dianggap layak, atau bagaimana. Sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan," ujar dia.
Kondisi itu membuat warga berada dalam posisi serba menunggu.
Junaidi mengatakan, selama bertahun-tahun warga terus mendengar berbagai wacana mengenai revitalisasi, tetapi belum pernah memperoleh kepastian apakah program tersebut benar-benar akan dilaksanakan.
Ia mengingat kembali bahwa sekitar delapan tahun lalu telah ada komunikasi intensif antara Perumnas dan perhimpunan warga mengenai rencana pembangunan kembali kawasan Rusun Klender.
Sosialisasi bahkan sempat dilakukan pada 2018 hingga 2019. Namun, setelah itu pembahasan perlahan menghilang.
"Sudah delapan tahun kami mengikuti wacana revitalisasi, tapi sampai sekarang belum ada ujung temunya. Dua atau tiga tahun terakhir malah sepi," kata dia.
Sekitar tiga hingga empat bulan lalu, kata Junaidi, perwakilan Kementerian Perumahan sempat datang menanyakan kesiapan warga apabila revitalisasi dilakukan.
Secara pribadi, ia menyatakan mendukung pembangunan kembali selama hak-hak penghuni tetap dilindungi.
"Kalau saya secara individu setuju saja direvitalisasi. Yang penting warga yang tinggal di sini jangan dirugikan," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah maupun pengembang seharusnya segera memberikan penjelasan resmi kepada warga agar mereka memiliki waktu untuk menyiapkan berbagai kemungkinan sebelum 2030.
"Kalau memang tidak bisa tinggal di sini lagi, bagaimana caranya. Kalau masih bisa tinggal, bagaimana mekanismenya. Kami hanya butuh kepastian," ujarnya.
Junaidi mengaku kekhawatirannya semakin besar karena waktu menuju 2030 semakin singkat.
Ia berharap persoalan tersebut tidak terus tertunda hingga memasuki masa transisi politik nasional.
"Kami tidak mau nanti tiba-tiba dihadapkan pada pilihan mendadak. Empat tahun itu sebentar," ucapnya.
Perawatan terkendala kemampuan penghuni
Persoalan lain yang dihadapi penghuni adalah terbatasnya kemampuan untuk melakukan perawatan bangunan.
Menurut Junaidi, kerusakan yang paling sering muncul adalah kebocoran antarlantai akibat instalasi air yang telah berusia puluhan tahun.
Saluran pembuangan di bagian belakang bangunan juga banyak yang mengalami kerusakan sehingga menyebabkan rembesan. Sementara itu, kemampuan finansial pengelola sangat terbatas.
Ia menjelaskan, iuran yang dibayarkan warga hanya sekitar Rp 20.000 per bulan dan seluruhnya digunakan untuk pengelolaan sampah.
Akibatnya, hampir tidak ada anggaran yang dapat dialokasikan untuk memperbaiki fasilitas bersama.
"Bagaimana mau memperbaiki bangunan kalau kemampuan kami memang tidak ada. Akhirnya semua berjalan seadanya," kata Junaidi.
Junaidi menyebut masih terdapat sejumlah unit kosong di kawasan Rusun Klender.
Sebagian disebabkan pemilik telah meninggal dunia, sementara sebagian lainnya rusak dan belum mampu diperbaiki, termasuk beberapa unit yang terdampak kebakaran pada 2025.
Pengelola: Warga sudah menunggu
Kegelisahan mengenai masa depan Rusun Klender juga dirasakan oleh Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Sebagai organisasi yang mengelola kawasan tersebut, PPPSRS mengaku menjadi pihak yang paling sering menerima pertanyaan dari warga terkait nasib rumah susun menjelang berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) pada 2030.
Sekretaris PPPSRS Rusun Klender periode 2025–2028, Sugeng, mengatakan pihaknya saat ini mengelola 76 blok dengan total sekitar 1.280 unit hunian.