Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

Pemerintah Siapkan SRUK Jadi Infrastruktur Perdagangan Karbon, Pendanaan Lingkungan Diperluas

  • Pemerintah mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon pada 22 Juli 2026 untuk memperluas sumber pendanaan lingkungan.
  • Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan berdasarkan Perpres.
  • Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup menyalurkan dana lintas sektor sejak 2019 guna mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Suara.com - Pemerintah berupaya memperluas sumber pendanaan bagi program pelestarian lingkungan dengan mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur nasional perdagangan karbon. Melalui sistem ini, pemerintah berharap pendanaan untuk aksi lingkungan tidak hanya bersumber dari anggaran negara, tetapi juga dari pasar karbon.

Langkah tersebut menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam Rapat Perdana Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 22 Juli 2026. Rapat ini digelar menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola BPDLH, termasuk mengalihkan posisi Ketua Komite Pengarah dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Di tengah kebutuhan pembiayaan yang semakin besar untuk mencapai target pembangunan rendah karbon, pemerintah menilai perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendanaan baru bagi berbagai program lingkungan hidup.

Ilustrasi Pahlawan Lingkungan (unsplash)
Ilustrasi Pahlawan Lingkungan (unsplash)

SRUK dikembangkan sebagai sistem nasional yang mencatat dan mendukung transaksi unit karbon di Indonesia. Kehadiran sistem ini diharapkan membuka peluang masuknya pendanaan lingkungan dari pasar karbon sekaligus memperluas pemanfaatan dana lingkungan hidup ke sektor perdagangan karbon.

Skema tersebut melengkapi peran BPDLH yang selama ini bertugas mengelola dan menyalurkan dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Dana yang dikelola BPDLH disalurkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga pemerintah daerah.

Sejak berdiri pada 2019, BPDLH telah menjalankan 21 proyek, dengan delapan di antaranya telah selesai. Lembaga ini juga mengelola lima program tematik, yakni Forestry and Other Land Use (FOLU), energi bersih, ekonomi sirkular, kesehatan-air-ketahanan pangan, serta ketahanan iklim dan bencana.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengatakan lembaganya menyalurkan pendanaan lingkungan kepada individu maupun kelompok masyarakat agar manfaatnya dirasakan secara luas.

"Seperti sektor AFOLU yang mencakup banyak bidang keberlanjutan, dukungan yang disalurkan diharapkan mampu menciptakan dampak, memperkuat aksi kolektif, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menurut pemerintah, pengembangan SRUK diharapkan membuat pembiayaan lingkungan semakin beragam dan mendorong lebih banyak investasi hijau. Dengan demikian, proyek-proyek pelestarian lingkungan dapat memperoleh dukungan pendanaan yang lebih berkelanjutan, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan, berharap penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga dapat membuat BPDLH semakin berperan sebagai instrumen pembiayaan pembangunan hijau yang memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.