MAUMERE, KOMPAS.com - Sebanyak 16 sekolah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahap I Tahun 2026 dengan total pagu anggaran mencapai Rp10.328.809.354.
Program ini akan diawasi secara langsung oleh aparat dari Kodim 1603/Sikka.
Sedikitnya tiga anggota Babinsa akan memantau setiap titik proyek dan menyampaikan perkembangan pekerjaan secara berkala.
Komandan Kodim (Dandim) 1603/Sikka, Letkol Arm Deny Riesta Permana, mengatakan pihaknya mendapat penugasan langsung dari pemerintah pusat untuk mengawasi pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tingkat SMA dan SMK.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini pengawasan baru dilakukan di SMA Nawacita, Kecamatan Mego. Deny menegaskan bahwa Kodim berperan untuk memastikan kualitas pembangunan, bukan untuk mengelola anggaran.
"Tugas kami bukan mengerjakan proyek atau mengelola anggaran. Kami melakukan pengawasan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran," ujar Deny dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Deny menjelaskan seluruh dana bantuan tetap dikelola oleh sekolah penerima sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara urusan anggaran menjadi tanggung jawab pihak sekolah dan kontraktor.
"Kalau soal anggaran itu urusan kontraktor dengan pihak sekolah. Kami hanya mengawasi pelaksanaan pembangunan sejak pekerjaan dimulai," katanya.
Menurutnya, aparat yang menjalankan tugas pengawasan telah dibekali spesifikasi teknis bangunan serta standar pekerjaan sebagai acuan di lapangan.
Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihaknya langsung menyusun laporan resmi kepada pemerintah pusat.
"Kalau ada kontraktor yang bekerja tidak sesuai spesifikasi, tugas kami melaporkan ke tingkat pusat," katanya.
Denny menegaskan, Kodim tidak memiliki kewenangan menghentikan proyek apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
Namun, laporan hasil pengawasan diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
"Saya yakin laporan dari kami akan menjadi perhatian pemerintah pusat," katanya.
Deny menambahkan, selain pengawasan fisik bangunan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO), konsultan perencana, konsultan pengawas, kepala sekolah, serta panitia pelaksana di masing-masing sekolah.
Apabila muncul kendala selama proses pembangunan, Kodim siap membantu memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar pekerjaan tidak mengalami hambatan.
"Kami ingin seluruh proses berjalan dengan baik. Jika ada persoalan di lapangan, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait sehingga bisa segera diselesaikan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang