Erol Iba Sambangi I.League, Lapor Tunggakan Gaji PSBS Biak kepada 54 Pemain dan Ofisial

Erol Iba Sambangi I.League, Lapor Tunggakan Gaji PSBS Biak kepada 54 Pemain dan Ofisial

KOMPAS.com - Asisten manajer merangkap asisten pelatih PSBS Biak, Erol Iba, menyambangi Kantor I.League di Jakarta pada Selasa (21/7/2026).

Dia mencari solusi atas penunggakan gaji yang dilakukan oleh klub PSBS Biak.

Erol Iba mengatakan ada sekitar 54 pemain serta ofisial yang hingga saat ini masih belum dibayarkan haknya meski Super League 2025-2026 telah berakhir pada Mei lalu.

Erol menuturkan penunggakan gaji yang belum dilunasi oleh manajemen PSBS Biak selama empat bulan.

Kondisi tersebut sempat membuat pemain tim berjuluk Badai Pasifik itu mogok bermain pada pekan ke-32.

Namun, mereka akhirnya membatalkan niat mogok bermain karena dijanjikan sisa uang subsidi PSBS Biak yang masih ditahan I.League akan digunakan untuk membayar gaji para pemain.

Tetapi, pembayaran yang ditunggu-tunggu tak kunjung diberikan hingga memasuki Juli 2026.

"Jadi, hari ini saya datang ke kantor I.League untuk menanyakan hak-hak dari 54 orang yang sampai sekarang belum dibayar," kata Erol Iba kepada KOMPAS.com ketika ditemui di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Itu yang saya mau pertanyakan, kenapa sampai sekarang belum juga diselesaikan," lanjut dia.

Erol menjelaskan persoalan tunggakan gaji ini mulai dirasakan sejak Februari 2026 atau tepatnya ketika Super League musim lalu memasuki putaran kedua.

Itulah mengapa pemain PSBS Biak berniat untuk mogok bermain.

Tempuh Berbagai Upaya

Erol Iba mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan solusi terbaik, mulai dari menanyakan kepada manajemen hingga mengadu kepada I.League selaku operator liga.

Namun, nyatanya hingga kini belum ada kepastian.

"Jadi, dari I.League permasalahan ini bisa diselesaikan hanya lewat manajemen klub. Selama belum ada tanda tangan (manajemen), belum akan selesai," ungkap Erol.

Untuk itu, dia berharap manajemen PSBS Biak bisa segera melunasi hak-hak para pemain dan ofisial.