Polisi di Jambi Tewas usai Pesta Miras Bersama Rekan, Penyidik Dalami Dugaan Pembunuhan

Polisi di Jambi Tewas usai Pesta Miras Bersama Rekan, Penyidik Dalami Dugaan Pembunuhan

JAMBI, KOMPAS.com – Kepolisian mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus kematian seorang anggota polisi, Brigadir E, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya di sebuah rumah kos di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah hasil visum menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

"Iya baru dugaan, kita belum sejauh itu, karena masih proses penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara," kata Ade melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian pelipis, memar di pipi, serta lecet pada tangan dan kaki.

Ade memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Seluruh perkembangan kasus, termasuk hasil penyelidikan, akan disampaikan kepada keluarga korban.

"Kita akan limpahkan kasus ini ke Polda Jambi, agar lebih netral," ujarnya.

Lima Rekan Korban Diperiksa

Untuk kepentingan penyelidikan, lima orang yang berada bersama korban saat kejadian telah diamankan.

Kelima orang tersebut diketahui sama-sama anggota kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Berdasarkan keterangan sementara para saksi, peristiwa bermula pada Sabtu (18/7/2026) dini hari ketika Brigadir E sedang minum bersama rekan-rekannya di rumah kos.

Setelah dalam kondisi mabuk, korban berjalan sempoyongan dan terjatuh hingga menabrak tiang jemuran.

Menurut Ade, korban kemudian mengeluarkan busa dari mulutnya sehingga rekan-rekannya segera membawanya ke rumah sakit.

"Korban menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit," kata Ade.

Meski demikian, polisi menegaskan kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penyebab lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia, termasuk dugaan tindak pidana pembunuhan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang