JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan 17 kali operasi tangkap tangan (OTT) selama periode Januari sampai dengan Juli 2026.
KPK mengatakan, dari keseluruhan OTT tersebut, kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai dan kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim paling menonjol.
“Ditambah yang ini berarti ada 17 peristiwa tertangkap tangan atau kegiatan penyelidikan tertutup. Yang menonjol mungkin, bisa dinilai sendiri oleh teman-teman pers ya. Kalau dari kami, yang agak mungkin asset recovery-nya atau barang buktinya agak besar itu Bea Cukai. Itu kita bisa dapatkan dari hasil tertangkap tangannya saja sudah Rp 45 miliar,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Yang kedua, Imigrasi. Itu kan juga ya menurut kita karena itu pelayanan yang notabene itu juga menjadi barometer pelayanan internasional ya tentunya di negara kita itu juga bisa dikatakan menonjol,” sambung dia.
Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK tetap memberikan atensi terhadap operasi senyap yang menjerat sejumlah kepala daerah.
“Dan ada terkait pajak. Itu ada Banjarmasin, Jakarta Utara, itu juga peristiwa-peristiwa OTT yang kemudian kita atensi,” ujar dia.
Taufik mengatakan, OTT merupakan pintu masuk untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Dia mengatakan, beberapa perkara korupsi dari operasi senyap sudah dilakukan pengembangan kasus dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
“Ada penyidikan baru dan kita juga lapis dengan TPPU terkait tersangka si M ya, yang eks Kepala Pajak Banjarmasin. Kemudian, kepala daerah juga kita ada yang sudah dikembangkan ke TPPU, Bupati Ponorogo itu sudah kita kembangkan juga,” ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang