PADANG, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah agar menggunakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan secara tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Pemerintah daerah diminta tidak menggunakan dana tersebut untuk belanja yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan bencana.
Kemendagri juga mengingatkan agar penggunaan anggaran memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.
Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi Kemendagri, Fernando H. Siagian, mencontohkan persoalan anggaran dalam kegiatan operasi pasar di salah satu daerah di Sumatera Utara.
Menurut dia, anggaran beras yang dibagikan kepada masyarakat dalam operasi pasar tersebut hanya Rp 70 juta.
Namun, biaya koordinasi kegiatan justru mencapai Rp 140 juta.
"Operasi pasar Rp 70 juta, tetapi biaya koordinasinya Rp 140 juta. Beras yang dibagikan Rp 70 juta, koordinasi untuk membagi beras ini Rp 140 juta. Tidak masuk akal," kata Fernando dalam rapat koordinasi Kabupaten/Kota Penerima Tambahan TKD se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (21/07/2026).
Fernando mengatakan, contoh tersebut menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran TKD tambahan.
Menurut dia, belanja pendukung tidak seharusnya justru lebih besar daripada manfaat utama yang diterima masyarakat.
TKD Tambahan: Fokus Pemulihan Bencana
Fernando menegaskan, TKD tambahan diberikan dalam konteks penanganan bencana.
Karena itu, penggunaannya harus difokuskan pada rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan, dan mitigasi.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat terdampak bencana.
"Jangan berputar-putar di belanja pendukung. Rapat, perjalanan dinas, makan, cetak-cetak," ujarnya.
Menurut Fernando, pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pendukung apabila memang diperlukan.
Namun, besaran dan frekuensinya harus disesuaikan dengan kebutuhan serta memperhatikan asas kepatutan dan kewajaran.
Ia mencontohkan perjalanan dinas untuk memantau pembangunan fasilitas yang terdampak bencana.
Perjalanan dapat dilakukan pada tahap awal untuk melihat kondisi kerusakan, kemudian dilakukan kembali untuk memastikan pekerjaan telah selesai sesuai rencana.
Namun, perjalanan dinas yang terlalu sering tanpa kebutuhan yang jelas dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran secara wajar.
"Kalau setiap minggu ke sekolah tersebut, pertanyaannya, ini mengecek sekolah atau mengecek budaya atau jantung?" katanya.
Bukan untuk Beli Mobil Mewah
Kemendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menggunakan TKD tambahan untuk membeli kendaraan mewah yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.
Fernando menyebut kendaraan seperti Alphard, Pajero, dan Ford Everest sebagai contoh belanja yang tidak semestinya menggunakan TKD tambahan.
"Kalau beli Alphard, Pajero, atau Ford Everest, tidak boleh. Tapi, kalau beli mobil pemadam kebakaran atau mobil rescue, silakan," ujarnya.