Yatim Piatu Korban TPPO Asal Agam Disekap Sindikat "Scam" Myanmar, Keluarga Minta Bantuan Kemenlu

Yatim Piatu Korban TPPO Asal Agam Disekap Sindikat "Scam" Myanmar, Keluarga Minta Bantuan Kemenlu

PADANG, KOMPAS.com – Pihak keluarga Ayu Elsih (22), warga Lubuk Basung, Agam, kini diselimuti rasa cemas yang mendalam.

Ayu, yang merupakan seorang anak yatim piatu, menjadi korban penyekapan sindikat penipuan daring (online scam) internasional di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Adik kandung seayah korban, Yuliza, menceritakan awal mula kakaknya bisa terjebak di pusaran bisnis gelap internasional tersebut.

Kejadian ini bermula saat Ayu yang sedang merantau di Batam menerima tawaran pekerjaan di Thailand.

"Kak Ayu bersama temannya, Susi, berangkat terbang ke Thailand karena dijebak oleh agensi atau calo dengan modus tawaran lowongan kerja resmi di sebuah restoran," ujar Yuliza saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2026).

Namun, alih-alih bekerja di restoran seperti yang dijanjikan, pihak keluarga dikejutkan dengan kabar bahwa Ayu justru telah diselundupkan masuk ke wilayah Myanmar dan disekap di sebuah kamp di tengah hutan.

Pesan Suara Terakhir: Situasi Kritis

Komunikasi terakhir antara Ayu dan pihak keluarga terjadi pada Kamis (16/7/2026) pukul 18.27 WIB.

Melalui sebuah pesan suara (voice note) darurat yang dikirimkan kepada tantenya, Ayu mengabarkan bahwa situasinya di dalam kamp sudah semakin kritis.

Ayu mengaku tidak mungkin bisa melarikan diri sendirian dari tempat tersebut karena pengamanan yang sangat ketat.

Setiap pos jalan di wilayah tengah hutan Myawaddy dijaga ketat oleh milisi bersenjata.

Pihak keluarga juga diminta mengirimkan uang ke rekening penampung siber di Indonesia atas nama Mohammad Egi Setiawan (Bank BRI) yang digunakan sindikat untuk memeras keluarga.

Memohon Jalur Diplomasi Internasional

Pihak keluarga kini hanya bisa berharap pada ketegasan Pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan nyawa Ayu dan temannya sebelum terlambat.

"Kami pihak keluarga sangat memohon kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, BP2MI, dan Bareskrim Polri untuk segera berkoordinasi menggunakan jalur diplomasi internasional guna mengevakuasi Kak Ayu," harap Yuliza.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang