BEKASI, KOMPAS.com – Kepulangan Lilis (33), bukan nama sebenarnya, dari Maroko ke Indonesia tidak serta-merta mengakhiri penderitaannya sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Setelah berhasil keluar dari situasi yang dialaminya saat bekerja di Maroko pada awal 2026, perempuan asal Kota Bekasi, Jawa Barat, itu justru dihadapkan pada persoalan baru.
Ia masih berjuang menghadapi trauma psikologis, intimidasi dari agen yang memberangkatkannya, hingga belum memperoleh pendampingan hukum maupun psikologis.
"Yang paling berat sekarang adalah memulihkan trauma batin," ujar Lilis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (2/8/2026).
Lilis mengaku masih sering teringat pengalaman yang dialaminya selama bekerja di luar negeri.
Perempuan yang sebelumnya berprofesi sebagai pengajar bahasa asing dan guru privat itu berangkat ke Maroko dengan harapan dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya sebagai ibu tunggal yang membesarkan anak berusia dua tahun.
Namun, setibanya di negara tujuan, pekerjaan yang diterimanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ia mengaku mengalami eksploitasi kerja, pembatasan komunikasi, serta kekerasan fisik dan verbal.
Meski akhirnya berhasil pulang ke Indonesia berkat bantuan seorang pelajar Indonesia dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), persoalan yang dihadapinya belum berakhir.
Lilis mengungkapkan bahwa keluarganya sempat mendapat intimidasi dari agen yang memberangkatkannya. Bahkan, menurut dia, agen tersebut mengancam akan menempuh jalur hukum setelah kisahnya diberitakan di media sosial.
"Keluarga saya sempat diteror. Bahkan agen itu memakai pengacara dan mengancam akan menuntut saya dengan tuduhan pencemaran nama baik," katanya.
Di tengah kondisi tersebut, Lilis mengaku hingga kini belum pernah memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum, maupun perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Padahal, menurut dia, perjuangan korban TPPO tidak selesai ketika berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Banyak korban masih harus menghadapi tekanan mental, persoalan ekonomi, hingga kesulitan memulai kembali kehidupan mereka.
"Saya berharap korban TPPO bukan hanya dipulangkan, tetapi juga didampingi sampai benar-benar pulih," ujarnya.
Lilis juga meminta masyarakat tidak lagi memberikan stigma kepada warga yang berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Menurut dia, sebagian besar dari mereka berangkat karena terdesak kondisi ekonomi, bukan karena berniat melanggar aturan.