Sebuah rekaman video dengan narasi pelarangan ibadah misa penghiburan di wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, beredar di media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram @depok24jam, disebutkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6) lalu. Disampaikan bahwa ibadah dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat, meski Romo disebut telah hadir untuk memimpin misa penghiburan di rumah duka tersebut.
" Menurut informasi yang beredar, ibadah tersebut diduga sempat dihalangi oleh pengurus lingkungan setempat meski romo disebut telah hadir di lokasi. Peristiwa ini terjadi di kawasan Bulak Timur, Gang Haji Abdul Aziz, RT 005/RW 09, Cipayung, Depok," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada miskomunikasi antara pemilik rumah dengan warga sekitar.
"Ada miskomunikasi awalnya, ada warga yang tidak tahu-menahu menegur ada acara apa," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Hendra juga meluruskan kabar yang beredar bahwa ketua RT setempat sempat mencegah acara tersebut. Kata dia, saat itu ketua RT justru sedang tidak berada di lokasi.
"Kalau di medsos kan pak RT yang memberikan acara tersebut, padahal pak RT-nya lagi di luar kota," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa kepolisian dan TNI saat itu hadir langsung datang lokasi melakukan mediasi. Ia menyebut permasalahan diselesaikan secara damai.
"Sudah diselesaikan sama kapolsek dan koramil, sudah (damai)," ucap dia.