JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menolak upaya suap dari seorang pengendara motor yang diketahui juga seorang konten kreator.
Dalam video tersebut, petugas menghentikan pengendara motor untuk pemeriksaan dokumen kendaraan. Polisi kemudian meminta pengendara menunjukkan surat-surat kendaraan yang dimiliki.
Saat diminta menunjukkan dokumen, pengendara mengaku tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Meski demikian, ia mengklaim memiliki kedua dokumen tersebut.
Tak hanya itu, pengendara juga mengaku tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya.
View this post on Instagram
Melihat kondisi tersebut, Dulyani menyampaikan bahwa pengendara akan dikenai sanksi tilang dan sepeda motornya ditahan.
"Bapak saya tilang, motornya saya tahan," ujarnya.
Mendengar penjelasan tersebut, pengendara kemudian berupaya meminta penyelesaian secara damai atau menyogok polisi agar tidak ditilang dan sepeda motornya tidak disita.
Namun, tawaran tersebut langsung ditolak olehnya.
"Tidak boleh. Katanya ingin polisi yang bersih," kata Dulyani.
Dulyani kemudian menjelaskan bahwa kendaraan masih bisa dibawa apabila pengendara dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Sementara itu, STNK akan ditahan apabila ditemukan pelanggaran administrasi.
"Nanti ditukar. STNK saya tahan, motor saya kasih," katanya.
Pada bagian selanjutnya dalam video, pengendara akhirnya dapat menunjukkan SIM dan STNK yang sebelumnya diminta petugas.
Namun, setelah diperiksa, STNK tersebut diketahui telah habis masa berlakunya. STNK-nya mati sejak 2022 dan pajaknya terakhir dibayar tahun 2019.
Untuk memastikan keabsahan Yamaha RX-King, petugas kemudian meminta pengendara memperlihatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app