14 Usulan Warisan Budaya Tak Benda Kalbar Lolos Presentasi Final, Ini Daftar dan Tahap Selanjutnya

14 Usulan Warisan Budaya Tak Benda Kalbar Lolos Presentasi Final, Ini Daftar dan Tahap Selanjutnya

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 14 usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kalimantan Barat (Kalbar) lolos ke tahap presentasi final di Kementerian Kebudayaan setelah melalui presentasi awal pada 3 Juli 2026.

Ke-14 usulan tersebut merupakan bagian dari 52 WBTb yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar pada tahun ini.

Meski berhasil melaju ke tahap berikutnya, seluruh usulan tersebut belum berstatus sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia karena masih harus mengikuti presentasi final yang dijadwalkan berlangsung pada September atau Oktober 2026.

Lantas, apa saja usulan WBTb Kalbar yang lolos dan bagaimana tahapan selanjutnya?

Daftar 14 Usulan WBTb Kalbar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Syarif Faisal Alqadri, mengatakan 14 usulan tersebut berasal dari delapan kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Ragam budaya yang diusulkan meliputi kuliner, seni pertunjukan, hingga tradisi adat.

Beberapa di antaranya yakni Tapai Manaon dari Kabupaten Mempawah, Coypan dari Kota Singkawang yang mengangkat sejarah masyarakat Chia, Mi Asin, sejumlah tari tradisional, ritual adat dari Kabupaten Sanggau, hingga tradisi Perang Ketupat dari Kerajaan Tayan.

"Tahun ini Kalimantan Barat mengusulkan sekitar 52 WBTb dari seluruh kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 usulan telah dipresentasikan pada tahap awal di Kementerian Kebudayaan pada 3 Juli 2026," ujar Faisal, dikutip dari Tribun Pontianak, Senin (13/7/2026).

Belum Resmi Ditetapkan sebagai WBTb

Faisal menegaskan, ke-14 usulan tersebut belum resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Menurut dia, seluruh usulan masih menjalani proses seleksi nasional sebelum diputuskan oleh Kementerian Kebudayaan.

Faisal mengatakan, seluruh 14 usulan tersebut telah lolos tahap presentasi awal dan selanjutnya akan mengikuti presentasi final yang dijadwalkan berlangsung pada September atau Oktober 2026. 

Setelah melalui tahapan itu, Kementerian Kebudayaan akan menetapkan usulan yang memenuhi syarat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Ia menambahkan, proses penetapan WBTb dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi dan penilaian oleh tim ahli Kementerian Kebudayaan.

Karena itu, status ke-14 usulan tersebut masih sebagai peserta seleksi nasional.

Pemprov Kalbar Perkuat Kajian dan Keunikan Budaya

Selama proses menuju presentasi final, Pemprov Kalbar terus mendampingi pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kajian akademik setiap usulan.