SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengevaluasi program insentif bagi guru swasta menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Evaluasi dilakukan setelah kondisi fiskal daerah mengalami tekanan sehingga pemerintah dan DPRD Kaltim harus menghitung ulang berbagai program yang bersumber dari APBD.
Salah satu yang masih dibahas adalah keberlanjutan pemberian insentif bagi sekitar 2.700 guru swasta di Kaltim, termasuk kemungkinan perubahan nominal maupun mekanisme penyalurannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba mengatakan, pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih berlangsung untuk mencari skema yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Salah satu simulasi yang muncul dalam pembahasan adalah pemberian insentif sekitar Rp 200.000 per bulan. Namun, angka itu belum menjadi keputusan akhir.
"Masih dalam pembahasan. Angka yang muncul saat ini sekitar Rp 200.000, tetapi belum menjadi keputusan tetap," ujar Baba dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Insentif 2.700 Guru Swasta Dihitung Ulang
Baba menjelaskan, jumlah penerima yang cukup besar membuat pemerintah perlu menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas lain dalam APBD 2027.
Selain mempertimbangkan besaran bantuan, DPRD bersama Pemprov Kaltim juga mengkaji pola pemberian insentif agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat.
Salah satu opsi yang dibahas adalah membuat skala prioritas berdasarkan masa pengabdian guru.
Melalui skema itu, guru yang sudah lebih lama mengajar berpeluang mendapatkan prioritas dibandingkan guru dengan masa kerja yang lebih singkat.
"Yang menjadi pertimbangan adalah masa pengabdian. Guru yang sudah cukup lama mengajar kemungkinan akan diprioritaskan," katanya.
Meski nominal Rp 200.000 menjadi angka yang saat ini dibahas, Baba menegaskan nilai tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil evaluasi kemampuan fiskal daerah.
Bahkan, apabila kondisi anggaran memungkinkan, besaran insentif berpotensi dinaikkan.
"Masih ada kemungkinan nominalnya berubah, misalnya menjadi Rp 400.000. Semua akan disesuaikan dengan hasil evaluasi dan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
DPRD Kaltim Cari Skema Agar Program Tetap Berjalan
Selain menentukan besaran bantuan, DPRD Kaltim juga mendorong adanya parameter yang jelas dalam menentukan penerima insentif.