Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang setelah tersangka, Taufik Hidayat (30), berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.
Selain memeriksa tersangka secara intensif, polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengusut seluruh rangkaian kekerasan yang diduga dialami korban selama berada bersama pelaku.
Taufik Bantah Congkel Mata dan Gunting Bibir Korban
Dalam rekaman video yang diterima kumparan, Taufik membantah tuduhan bahwa dirinya mencungkil mata maupun menggunting bibir korban.
Saat ditanya penyidik mengenai kondisi bibir korban yang mengalami luka parah, Taufik mengaku luka tersebut terjadi akibat pukulan menggunakan helm.
“Dipukul sama helm,” ujar Taufik.
Ketika polisi mempertanyakan apakah luka separah itu bisa disebabkan pukulan helm, Taufik mengaku korban dipukul lebih dari satu kali.
“Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi sama helm,” katanya.
Taufik juga membantah dugaan pencungkilan mata korban.
“Dicongkel mah enggak,” ucapnya.
Namun saat ditanya penyebab kerusakan mata korban, Taufik tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya memperagakan gerakan memukul menggunakan tangan dan mengangguk saat penyidik menanyakan apakah luka tersebut disebabkan pukulan.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik juga mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesal banget,” katanya.
Ia turut membantah menyekap korban selama tiga tahun dan mengklaim korban hanya bersamanya selama sekitar satu setengah tahun.
Polisi Ungkap Luka Berat yang Dialami Korban
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
Korban diketahui mengalami kerusakan pada mata, luka di bagian bibir, bekas sayatan akibat benda tajam, luka bakar, hingga berbagai cedera lain yang diduga merupakan akibat kekerasan berulang.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Bahkan, mata kanan korban harus diangkat akibat infeksi berat yang dialaminya.
Bohongi Rumah Sakit dengan Alasan Kecelakaan
Fakta lain yang diungkap penyidik adalah upaya Taufik menutupi dugaan penganiayaan saat membawa korban ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Taufik sempat mengaku kepada pihak rumah sakit bahwa YTR merupakan korban kecelakaan.
"Ketika sudah diantarkan ke situ, yang bersangkutan akhirnya melarikan diri. Salah satu dokter forensik kemudian menyampaikan kepada kami hasil visum et repertum yang menunjukkan bahwa korban awalnya disebut sebagai korban kecelakaan," kata Hendra.
Namun dokter menemukan sejumlah kejanggalan pada luka-luka korban.
Menurut hasil pemeriksaan awal, luka yang ditemukan tidak sesuai dengan karakteristik kecelakaan lalu lintas.
"Dugaan dari dokter menyimpulkan bahwa ini merupakan luka akibat kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu cukup lama," ujar Hendra.
Polisi Buka Aduan Korban Lain
Di tengah penyidikan yang masih berjalan, Polda Jawa Barat juga membuka kemungkinan adanya korban lain.
Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial dari orang-orang yang mengaku pernah mengalami kekerasan dari Taufik.
"Silakan laporkan kepada kami dan call center kami di kantor Ditreskrimum PPA PPO di Polda Jabar, atau lewat 110," kata Hendra.
Meski demikian, hingga kini polisi mengaku belum menerima laporan resmi dari korban lain.
"Kami saat ini sudah memonitor di media sosial, namun secara fakta belum ada laporan sampai ke meja kami," ujarnya.
Satgas Khusus Dibentuk
Untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun tindak pidana lain yang dilakukan tersangka, Polda Jabar membentuk satuan tugas khusus.
Satgas tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami sudah memutuskan dan membentuk satgas untuk mengungkap kasus ini. Satgas tersebut melibatkan seluruh satuan kerja terkait," kata Hendra.
Menurut dia, pembentukan satgas bertujuan memastikan seluruh aspek perkara dapat diungkap secara menyeluruh.
Helm Retak hingga Infus Bekas Disita
Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita dari kamar kos tempat korban dan pelaku tinggal.
Barang bukti tersebut antara lain sejumlah helm, pakaian, dokumen, barang pribadi, hingga perlengkapan medis berupa infus bekas.
Salah satu barang yang menjadi perhatian adalah helm berwarna hitam yang tampak retak.
Helm itu diduga berkaitan dengan penganiayaan terhadap korban. Sebelumnya, Taufik mengaku sempat memukul korban menggunakan helm.
Selain itu, keberadaan perlengkapan medis turut memperkuat dugaan bahwa korban telah lama mengalami luka serius sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
DPR Minta Hukuman Berat
Kasus ini juga mendapat perhatian DPR. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik agar pelaku mendapat ancaman hukuman maksimal.
“Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut,” kata Habiburokhman.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat mengusut kemungkinan adanya korban lain dan mendorong hukuman berat bagi pelaku.
Peran Mantan Atasan dalam Penangkapan Taufik
Di tengah pelariannya, Taufik ternyata sempat menghubungi mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail, untuk meminta saran terkait kasus yang menjeratnya.
Dadang mengaku menyarankan Taufik agar menyerahkan diri dan tidak terus bersembunyi dari kejaran polisi.
"Sampai pada akhirnya kemarin, 'Ya sudah Pak, saya ngikut Bapak aja mau menyerahkan diri'," kata Dadang kepada wartawan.
Menurut Dadang, setelah mendapat kepastian bahwa Taufik bersedia menyerahkan diri, ia berkoordinasi dengan tim Polda Jawa Barat untuk memastikan proses penangkapan berjalan aman.
Polisi kemudian datang ke lokasi yang telah disepakati dan mengamankan Taufik tanpa perlawanan.
Dadang juga menolak jika dirinya dianggap berhak menerima hadiah Rp 250 juta yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bagi pihak yang membantu menemukan keberadaan tersangka.
Menurut dia, dana tersebut lebih baik diberikan kepada korban untuk membantu proses pemulihan.
"Kalau memang ada, saya minta diberikan saja kepada korban. Atau Pak KDM langsung kasihkan ke korban, karena korban lebih membutuhkan," ujarnya.
Dadang mengaku prihatin melihat kondisi korban setelah kasus ini terungkap.
"Seumur hidup saya, melihat kondisi seperti itu ngeri. Saya lihatnya tidak tega. Mudah-mudahan korban cepat sembuh," katanya.
Proses Penyidikan Berlanjut
Saat ini Taufik telah ditahan di Polda Jawa Barat setelah ditangkap di wilayah Majalaya usai sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih mendalami keterangan tersangka, memeriksa barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.
Penyidik juga berencana melibatkan ahli untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka dan mengungkap secara utuh rangkaian kekerasan yang diduga dialami korban selama bertahun-tahun.