BANGKA TENGAH, KOMPAS.com - Personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) bersama Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Hutan (Satgas PKH) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan biji timah kering seberat 1,8 ton di wilayah Pantai Pangkul, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (23/6/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan perairan Indonesia, khususnya di daerah yang rawan praktik penyelundupan komoditas tambang.
Bagaimana kronologi pengungkapan penyelundupan ini?
Dalam keterangan resmi Koarmada RI, dijelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung melakukan patroli rutin di kawasan pesisir Pantai Pangkul.
Panglima Komando Armada RI, Denih Hendrata, menjelaskan bahwa petugas menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Saat berpatroli, tim mendapati kobaran api unggun yang mencurigakan. Tim lalu melakukan pemeriksaan," kata Denih, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Antara.
Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk mendekati lokasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap area sekitar pantai.
Apa saja temuan petugas di lokasi?
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua unit mobil yang terparkir di pesisir pantai serta sebuah kapal angkut kecil yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap kendaraan dan kapal yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan.
Saat melakukan penyisiran, personel TNI AL juga menemukan empat orang yang bersembunyi di dalam kapal.
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ES (24), S (38), TS (40), dan MI (40). Mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Di dalam kapal, tim menemukan 37 karung bijih timah kering dengan total berat mencapai sekitar 1,8 ton," kata Denih.
Seluruh barang bukti berupa bijih timah kering tersebut kemudian disita oleh petugas, sementara para terduga pelaku ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Penggagalan penyelundupan ini menambah daftar penindakan terhadap aktivitas ilegal yang dilakukan TNI AL dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, aparat juga berhasil menyita 137 karung pasir timah dengan total berat mencapai 6,165 ton dan nilai estimasi sekitar Rp5,93 miliar di Kabupaten Bangka.
Panglima Koarmada RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menutup celah bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana distribusi barang ilegal.
Denih memastikan bahwa patroli rutin akan terus digencarkan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan penyelundupan.
Selain itu, sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan instansi terkait juga akan diperkuat guna meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang