KUPANG, KOMPAS.com – Jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dokter muda Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha) sebelum ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar Eliana, Sabtu (27/6/2026).
Panggil 3 anggota DPRD
Menurut Eliana, penyidik akan memeriksa tenaga kesehatan yang bertugas bersama mendiang saat menjalani piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada hari terjadinya dugaan intimidasi.
Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona untuk memperoleh rekam medis yang berkaitan dengan kondisi kesehatan fisik maupun psikologis dr Icha selama menjalani perawatan setelah insiden tersebut.
Tidak hanya itu, Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU guna dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang dilaporkan keluarga korban.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Eliana.
Kapolres menegaskan, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, obyektif, transparan, serta mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.
Laporan keluarga kepada Badan kehormatan DPRD
Di tengah proses penyelidikan, Polres TTU juga melakukan berbagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga ke Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut.
Selain itu, kepolisian berkomunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan kasus tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Eliana mengungkapkan, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita, IDI Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan menggelar doa bersama dan aksi 1.000 lilin di depan Kantor DPRD TTU sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah dr. Icha.
Selain menempatkan personel pengamanan, polisi juga meningkatkan patroli di sekitar rumah keluarga almarhumah maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app