KUPANG, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, membantah tudingan telah mengintimidasi dr Icha saat dokter tersebut bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Akibat insiden itu, dr Icha mengalami trauma, depresi, hingga ditemukan meninggal dunia gantung diri pada Jumat (26/6/2026).
Adapun dua anggota DPRD TTU yang diduga mengintimidasi dr Icha adalah Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani.
Terkait insiden itu, mereka menyatakan peristiwa dugaan intimidasi terhadap dr Icha terjadi saat menangani pasien anak korban gigitan ular pada Sabtu (13/6/2026).
Therensius mengakui nada bicara sempat meninggi dalam situasi tersebut.
Namun, ia menegaskan hal itu terjadi karena keluarga panik melihat kondisi pasien, bukan karena berniat menekan atau mengintimidasi tenaga medis.
"Tidak ada sedikit pun niat untuk mengintimidasi tenaga medis," ujar Therensius Lazakar, kepada Kompas.com, Minggu (21/6/2026) lalu.
Mengaku Hanya Meminta Penjelasan Medis
Therensius mengatakan, kedatangannya ke IGD RS Leona saat itu untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.
Menurut dia, pasien yang merupakan keponakannya dipagut ular hijau. Keluarga kemudian membawa pasien ke RSUD Kefamenanu pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 12.50 Wita untuk mendapatkan penanganan medis.
Therensius menjelaskan, keluarga pasien saat itu berada dalam kondisi panik. Mereka berharap mendapat penjelasan lebih rinci mengenai kondisi pasien dan penanganan yang dilakukan.
Ia membantah adanya makian ataupun instruksi kepada dr Icha untuk menyuntikkan anti venom.
Menurut Therensius, keluarga hanya ingin mengetahui perkembangan medis pasien setelah sebelumnya dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RSU Leona.
Keluarga Panik Setelah Pasien Dirujuk
Therensius mengatakan, saat pasien tiba di RSUD Kefamenanu, tenaga medis menjelaskan bahwa pasien harus menjalani observasi sesuai standar operasional prosedur sebelum diberikan suntikan anti bisa.
Pasien disebut berada di IGD RSUD Kefamenanu sekitar lima jam. Selama itu, menurut Therensius, pasien mendapatkan tindakan berupa pemasangan infus dan pemberian paracetamol.
Pada saat yang sama, Therensius mengaku menghubungi Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kefamenanu, dr Adrianus Berkanis Abi, untuk menanyakan kondisi pasien.
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app