Terbongkar, Ini Penampakan "Safe House" Bupati Sukoharjo di Laweyan

Terbongkar, Ini Penampakan "Safe House" Bupati Sukoharjo di Laweyan

SOLO, KOMPAS.com - Keberadaan rumah rahasia atau safe house milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, akhirnya terbongkar. Alamat rumah rahasia tersebut terungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Kamis (16/7/2026).

Rumah tersebut diketahui berada di lingkungan RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, rumah itu selama ini dihuni oleh adik laki-laki dari Bupati Etik.

"Ini ada yang nempati, adiknya (Etik)," ujarnya kepada Kompas.com di sekitar lokasi penggeledahan pada Kamis.

Saat ditanya lebih lanjut tentang keberadaan pasti penghuni tersebut saat aparat datang, saksi mengaku tidak tahu-menahu, namun memastikan rumah itu rutin ditinggali setiap malam.

"Kalau ini sekarang orangnya ada enggak, saya enggak tahu ya. Kalau malam ada orangnya," katanya menjelaskan.

Belum Terlihat Segel KPK

Pantauan di lokasi, safe house itu merupakan bangunan dua lantai dengan balutan cat berwarna merah dan abu-abu. Tidak ada pagar depan yang terpasang di rumah tersebut, sehingga bangunan berhadapan langsung dengan akses jalan kampung.

Pasca-penggeledahan, tidak terlihat ada stiker segel KPK yang terpasang di pintu rumah itu. Dari bagian depan, rumah tersebut tampak memiliki pintu besi kecil selain akses pintu utama. Terdapat sebuah area garasi dengan pagar berwarna merah, dan ada dua unit mobil yang terparkir di dalamnya.

Secara keseluruhan, tidak ada aktivitas mencolok yang tampak dari luar, dan rumah tersebut terlihat sepi tertutup rapat.

Temuan Aset dan Uang Tunai Rp 21,2 Miliar

Sebagai informasi tambahan, sebelum menggeledah rumah di kawasan Laweyan ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp 21,2 miliar. Bukti ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan perangkat daerah yang menyeret nama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Adapun barang bukti senilai Rp 21,2 miliar tersebut terdiri dari tumpukan uang tunai senilai Rp 6,4 miliar, serta uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar.

Valuta asing tersebut disita penyidik dengan rincian yakni 460.350 dolar Singapura, 30.000 dolar Australia, 31.300 dolar Amerika Serikat (AS), 586.000 yen Jepang, 12.210 ringgit Malaysia, dan 34.585 baht Thailand.

Selain uang tunai siap pakai, KPK juga turut mengamankan aset berupa logam mulia pecahan 100 gram sebanyak 25 keping. Emas batangan dengan total seberat 2,5 kilogram tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp 7,3 miliar.

Sejumlah barang bukti fantastis tersebut di antaranya diamankan saat penyidik menyatroni ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko.

Selain itu, penyidik juga menyita brankas rahasia milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang berada di wilayah Wonogiri dan Laweyan, serta mengamankan barang bukti dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berinisial ND.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang