SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang perempuan yang bekerja sebagai babysitter di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya.
Aksi tersebut dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2026.
Tersangka berinisial AP (25) alias Y itu sudah tiga tahun bekerja di rumah korban berinisial F.
"Pelaku ini merupakan babysitter korban dan sudah bekerja kurang lebih tiga tahun di rumah tersebut," kata Kapolsek Samarinda Kota, AKP Amiruddin saat konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Kasus itu terungkap setelah korban menyadari sejumlah perhiasannya hilang ketika memeriksa tas dan laci tempat penyimpanan pada 8 Juli 2026.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Polisi menemukan bahwa kehilangan perhiasan ternyata bukan hanya terjadi sekali.
Melainkan berulang kali dalam kurun April hingga Juni.
"Korban menyampaikan bahwa kejadian ini terus berulang dari bulan April sampai Juni. Dari hasil penyelidikan muncul dugaan kuat bahwa pelakunya adalah orang dalam," ujar Amiruddin.
Polisi kemudian mengamankan AP pada 8 Juli 2026.
Saat diperiksa, perempuan tersebut mengakui telah mengambil perhiasan milik majikannya secara bertahap.
Manfaatkan Kondisi Sepi
Menurut Amiruddin, tersangka memanfaatkan situasi ketika rumah sedang sepi atau saat korban lengah, misalnya ketika sedang mandi atau menyiapkan susu untuk anaknya.
"Karena sudah lama bekerja di rumah korban, pelaku mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan. Pencurian dilakukan bertahap sekitar lima sampai enam kali," katanya.
Perhiasan yang dicuri terdiri dari tiga cincin, dua kalung, dan satu gelang berbahan emas putih yang dilengkapi berlian.
Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, AP diduga menghubungi adik iparnya yang berada di luar Pulau Kalimantan untuk mencarikan pembeli.