Pantau - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan status siaga bencana kekeringan selama enam bulan menyusul meningkatnya wilayah yang terdampak kekurangan air bersih pada musim kemarau 2026.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan penetapan status siaga dilakukan untuk mempercepat penanganan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah.
"Penetapan status siaga dilakukan untuk mempercepat penanganan kebutuhan air bersih bagi warga terdampak." ujar Achmad Fauzi Wongsojudo.
76 Desa Masuk Kategori Rawan Kekeringan
Status siaga kekeringan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan sebagai respons atas kondisi kemarau yang diprediksi BMKG serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tentang kewaspadaan kemarau 2026.
Berdasarkan pemetaan pemerintah daerah, terdapat 76 desa di 19 kecamatan yang berpotensi terdampak kekeringan dengan tingkat kondisi mulai dari kering kritis, kering langka, hingga kering langka terbatas.
Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPBD dan perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan, terutama dalam distribusi air bersih kepada masyarakat di wilayah terdampak.
Penyaluran Air Bersih Jadi Prioritas
Dalam penanganan darurat, pemerintah desa diminta lebih aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan jika terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan penyaluran air bersih menjadi langkah prioritas utama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.