Sulteng Batal Jadi Tuan Rumah Fornas 2027, Gubernur Anwar Meradang

Sulteng Batal Jadi Tuan Rumah Fornas 2027, Gubernur Anwar Meradang

Palu, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kecewa atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan status sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut dinilai sangat merugikan Pemprov Sulteng mengingat berbagai persiapan telah dilakukan sejak daerah ini resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada acara penutupan Fornas VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr Reny Lamadjido sejak awal berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan Fornas 2027. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, pemilihan maskot resmi, hingga penataan dan desain terbaru kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat pelaksanaan Fornas 2027. Bahkan, sejumlah pekerjaan persiapan telah mulai berjalan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.

Namun, di tengah proses persiapan tersebut, KORMI Pusat mendadak memutuskan membatalkan Sulteng sebagai tuan rumah. Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.

Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulteng, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya.” tegas Anwar Hafid, Jumat (31/7/2026).

Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulteng yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut, padahal selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulteng, dan pemprov secara intensif menggelar berbagai pertemuan membahas kesiapan menjadi tuan rumah Fornas 2027.

Menurut Gubernur Anwar, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal pengajuan Sulteng sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulteng dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak.” ujar Anwar Hafid.

Pemprov Sulteng menilai keputusan tersebut bukan hanya membatalkan status tuan rumah, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan Fornas 2027.

Pemprov Sulteng juga mempertanyakan alasan yang mendasari pembatalan tersebut. Menurut pemerintah daerah, hingga keputusan itu diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulteng sebagai tuan rumah.

Fornas 2027

Gubernur Sulawesi Tengah

Anwar Hafid

KORMI