Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit

Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit

  • Ribuan PPPK paruh waktu Dinas Kesehatan DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada 21 Juli 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan karena mereka belum menerima nomor registrasi kepegawaian meski sudah diangkat sejak awal 2026.
  • Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyatakan bahwa proses penerbitan nomor registrasi tersebut saat ini masih berlangsung.

Suara.com - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka.

Sebanyak 3.600 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga kini belum mengantongi nomor registrasi kepegawaian (NRK), meski telah diangkat sejak awal 2026.

Ketiadaan NRK inilah yang mendorong puluhan PPPK paruh waktu, yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, turun ke jalan berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/7/2026).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, proses penerbitan NRK saat ini berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Kami dan BKD sudah jelaskan kepada teman-teman PPPK paruh waktu ketika audiensi di DPRD Jakarta," terang Ani di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Kamis (23/7/2026).

Ani mengaku tidak dapat memastikan, berapa lama proses penerbitan NRK tersebut akan berlangsung, karena kewenangannya ada di BKD.

Senada dengan itu, Kepala BKD DKI Jakarta Premi Lasari membenarkan bahwa NRK milik para PPPK paruh waktu memang sedang diproses.

"Sedang diproses sistemnya oleh Pusat Data dan Informasi Kepegawaian BKD," ujar Premi saat dihubungi secara terpisah.

Kendati demikian, Premi juga tidak menjelaskan secara pasti kapan proses tersebut akan rampung.

Sebelum unjuk rasa digelar, perwakilan PPPK paruh waktu sebenarnya sudah beberapa kali melakukan audiensi, salah satunya dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani pada 23 Juni 2026.

Saat itu, Rany menegaskan pihaknya akan terus memantau penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

"Sampai ada kepastian bagi para pegawai," kata dia.

Kejelasan NRK dinilai penting karena menyangkut kepastian hak, jenjang karier, dan perlindungan bagi PPPK paruh waktu sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). 

Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
Bukan Sekadar Pakai Kacamata, Ini Cara Memperlambat Perkembangan Mata Minus pada Anak
Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:20 WIB
Mobil Listrik Termurah Harga Berapa? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Kamu Beli di Indonesia
Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:20 WIB
Pria Ditemukan Duduk Membungkuk Meninggal Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:19 WIB
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Siapa Sosok Wamentan Baru Pilihan Prabowo?
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:18 WIB
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:16 WIB
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:15 WIB
Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi
Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:10 WIB
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:07 WIB
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan