TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang mantan narapidana terorisme (napiter) berinisial A meledakkan gerobak dagangan di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026) malam.
Pelaku nekat meledakkan gerobak saat keributan antarpedagang sedang berlangsung.
Petugas gabungan Brimob, Polda Jawa Barat, dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian menangkap A pada Minggu (12/7/2026).
Polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Cilembang dan menemukan sejumlah barang yang dicurigai berkaitan dengan aksi teror, seperti alat peledak serta buku bacaan Aqidah.
Sosok Eks Napiter yang Ledakkan Gerobak di Tasikmalaya
Nurdin (54), warga Kelurahan Cilembang, mengatakan bahwa A dikenal sebagai mantan napiter JAD yang masih mengikuti pembinaan dari pemerintah.
Dalam kesehariannya, A berjualan es teh menggunakan gerobak di trotoar Kompleks Dadaha.
Menurut Nurdin, pelaku masih menerima uang pembinaan setiap bulan dari lembaga pemerintah terkait.
"Pelaku memang mantan napiter, soalnya pelaku pun masih setiap bulannya menerima uang pembinaan dari lembaga pemerintah terkait," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/7/2026).
Nurdin mengatakan, pelaku mengaku telah kembali ke NKRI dan memilih mencari nafkah dengan berjualan es teh di kawasan Dadaha.
Warga sekitar juga sudah mengetahui latar belakang pelaku sebagai mantan napiter.
Nurdin menambahkan, A memiliki keahlian membuat petasan yang dijual saat Lebaran dan Tahun Baru, di luar aktivitasnya berdagang es teh.
Pelaku bersama keluarganya baru sekitar dua bulan menempati rumah kontrakan di lingkungan tersebut, meski berasal dari Kelurahan Cilembang.
"Asli sini, domisili sini satu kelurahan. Cuma pelaku dan keluarganya baru 2 bulanan mengontrak di sini," jelas Nurdin.
Kronologi Eks Napi Teroris Ledakkan Gerobak
Ledakan di kawasan Dadaha bermula saat pedagang tahu gejrot berinisial U terlibat adu mulut dengan pedagang es teler berinisial G sekitar pukul 23.00 WIB.
Perselisihan berlangsung hampir 30 menit. Di tengah cekcok itu, pedagang jagung berinisial S ikut membela G yang belakangan diketahui merupakan saudaranya.