Kepolisian menyelidiki kasus tabrak lari sebuah mobil listrik Ioniq i dengan nomor kendaraan B 1633 SNQ dengan mobil lainnya di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
Tiang penerangan jalan umum (PJU) pun roboh imbas kecelakaan tersebut.
"Kecelakaan melibatkan mobil listrik Ioniq i NRKB B 1633 SNQ dengan kendaraan mobil belum diketahui yang meninggalkan tempat kejadian serta tiang PJU," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Senin (6/7) dikutip dari Antara.
Joko mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Sultan Hasanudin tepatnya tanjakan JLNT Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (6/7) siang pukul 11.30 WIB.
Dia menerangkan dari penyelidikan sementara diduga saat berada di tanjakan JLNT, mobil listrik yang dikendarai pelaku berserempetan dengan mobil yang belum diketahui nomor polisinya. Mobil lain itu diduga berjalan dari lajur lambat ke arah JLNT.
"Kemudian, mobil Ioniq oleng ke kanan dan menabrak Tiang PJU sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan tiang PJU roboh," ucap dia.
Setelah kejadian, salah satu kendaraan yang belum diketahui nomor polisinya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Kini perkara kecelakaan ditangani unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.