Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan penghormatan kepada almarhum Andriyono, Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung, Jakarta Timur. Ia gugur saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran lahan kosong di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026).
Almarhum menerima kenaikan pangkat anumerta, juga santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 344.161.500 dari PT Taspen yang diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan santunan dan penghargaan dilakukan di Balai Kota Jakarta, Senin (3/8/2026), serta disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Uus Kuswanto, mewakili Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Dalam kesempatan itu, Uus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia menilai Andriyono merupakan aparatur sipil negara yang mendedikasikan hidupnya untuk melindungi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Insyaallah almarhum merupakan orang yang terbaik dan ditempatkan di sisi terbaik Allah Swt,” ujar Uus.
Menurut Uus, personel Dinas Gulkarmat selalu berada di garis terdepan dalam menghadapi berbagai musibah, baik kebakaran maupun operasi penyelamatan. Karena itu, kepergian Andriyono menjadi kehilangan besar bagi Pemprov Jakarta.
"Almarhum Bapak Andriyono adalah salah satu personel yang telah memberikan dedikasi luar biasa. Dalam setiap musibah, Damkar selalu berada di barisan terdepan. Karena itu, bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, tetapi seluruh jajaran Pemprov Jakarta juga merasakan duka yang sama," katanya.
Sebagai bentuk penghormatan, PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 344.161.500 kepada ahli waris. Sementara itu, Pemprov Jakarta memberikan kenaikan pangkat luar biasa secara anumerta dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b).
Uus menegaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi almarhum yang gugur saat menjalankan tugas. Selain itu, Uus meminta jajaran Dinas Gulkarmat terus mendampingi keluarga yang ditinggalkan, termasuk memastikan hak-hak keluarga terpenuhi, mulai dari pendidikan anak hingga bentuk dukungan lainnya.