SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) mengungkap telah menemukan dugaan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Dugaan ini muncul bahkan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengangkatan istri bupati, Noor Faizah Maenofie, sebagai Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Pemalang yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, laporan terkait pengangkatan Noor Faizah sebagai Dewas RSUD Pemalang diterima pada 2026.
Menurut dia, Ombudsman telah memberikan penilaian awal bahwa kebijakan tersebut mengandung unsur maladministrasi.
"Laporan itu masuk 2026, kami telah memberikan sinyal bahwa itu maladministrasi dan maladministrasi merupakan pintu terjadinya korupsi," kata Farida, dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (29/7/2026).
Pengangkatan Istri Bupati Jadi Sorotan
Farida menjelaskan, pengangkatan istri kepala daerah menjadi Dewan Pengawas rumah sakit milik pemerintah daerah dinilai sarat konflik kepentingan.
Karena itu, Ombudsman menjadikan laporan tersebut sebagai salah satu perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.
Selain persoalan Dewan Pengawas RSUD, Ombudsman juga menerima sejumlah laporan lain yang berkaitan dengan pelayanan dasar, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga dinas sosial.
Menurut Farida, laporan lainnya berkaitan dengan pelayanan dasar seperti layanan pendidikan dan layanan di dinas sosial. Laporan tersebut juga masuk pada tahun 2026.
Farida menambahkan, Kabupaten Pemalang tercatat berada di peringkat ke-12 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman.
Maladministrasi Dinilai Jadi Peringatan Dini
Farida mengatakan, laporan maladministrasi dari masyarakat seharusnya menjadi early warning system bagi kepala daerah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Namun, menurut dia, tidak semua kepala daerah menindaklanjuti rekomendasi maupun masukan yang diberikan Ombudsman.
Ia juga menyoroti fakta bahwa lima bupati di Jawa Tengah yang pernah ditangkap KPK sebelumnya sama-sama pernah dilaporkan ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi.
"Lima bupati yang kena OTT KPK semuanya pernah dilaporkan soal maladministrasi seperti pendidikan, infrastruktur," katanya.