Grid.
ID - Sayembara Rp250 juta Dedi Mulyadi untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat telah berakhir. Sang gubernur pilih serahkan uang kepada korban penyekapan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang sayembara senilai Rp250 juta kepada YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Sebelumnya, sayembara dibuat untuk warga yang memiliki informasi soal pelaku penyekapan yang saat itu masih buron.
Setelah pelaku tertangkap, sayembara itu pun berakhir. Namun tak sedikit yang mempertanyakan ke mana uang sayembara tersebut.
Kasus yang Menggemparkan
Belum lama ini, publik dihebohkan dengan pengakuan seorang korban berinisial YTR yang disekap dan disika selama 3 tahun. Kini YTR telah bertemu dengan keluarga dan dirawat di rumah sakit.
Kondisinya setelah mengalami penyiksaan sangat memperihatinkan. YTR bahkan sudah tidak bisa melihat dan mengalami cacat di bagian wajah karena ulah pelaku yang merupakan pacar korban.
Kini keluarga korban meminta keadilan. Pelaku pun harus dihukum seberat-beratnya setelah ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Uang Sayembara Diberikan pada Korban
Penyerahan uang sayembara kepada korban atas permintaan langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Dedi juga menambahkan, Kapolda Jabara mengusulkan agar uang itu tidak diberikan secara tunai, melainkan dalam bentuk deposito dan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026 mendatang.
"Taufik Hidayat itu ditangkap oleh Kapolda, kata Kapolda uang sayembara itu diserahkan saja ke korban," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.
Penyimpanan uang dalam bentuk deposito bertujuan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh korban untuk keperluan di masa depan. Sebab saat ini korban sudah menerima bantuan dari banyak pihak.
PROMOTED CONTENT
"Karena itu, untuk masa depan korban, karena saat ini korban sudah menerima banyak uang bantuan. Kalau diberikan dalam bentuk uang seluruhnya saat ini, dikhawatrikan akan cepat habis," tambahnya.
Kini sayembara Rp250 juta Dedi Mulyadi untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat telah berakhir. Sang gubernur memilih untuk menyerahkan uang kepada korban penyekapan dalam bentuk deposito.
Diketahui, sebelumnya beredar kabar jika pelaku mneyerahkan diri. Namun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan jika pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri.
"Iya, bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," ujar Hendra, dikutip dari Tribunnews. (*)