JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tiba di Mapolda Metro Jaya dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026) pagi.
Roy dan Tifa tiba sekitar pukul 07.52 WIB menggunakan satu ambulans yang sama.
Roy tampak mengenakan batik bercorak kuning lengan panjang, sementara Tifa mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye yang dikenakan di atas pakaian biasa.
Saat turun dari ambulans, Roy terlihat tersenyum. Sementara Tifa yang berjalan lebih dulu tampak diam dengan tatapan lurus ke arah pintu Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya yang terbuka.
Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, mengatakan kedatangan keduanya ke Polda Metro Jaya untuk keperluan administrasi sebelum pelimpahan ke kejaksaan.
“Pak Roy dan Dokter Tifa dibawa dulu ke Tahanan Titipan di sini, setelah selesai administrasi baru tetap dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Khozinudin di lokasi, Senin.
Tim kuasa hukum berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nantinya tidak melakukan penahanan terhadap kedua kliennya. Khozinudin juga menyinggung sejumlah perkara lain sebagai pembanding penanganan hukum.
Ia menyoroti kasus Silfester Matutina yang menurutnya berstatus terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun belum ditangkap.
Selain itu, ia juga menyinggung perkara pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang tetap menjalani proses persidangan tanpa penahanan.
“Nah harapannya itu bisa jadi pertimbangan bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak melakukan penahanan,” kata dia.
Selanjutnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dijadwalkan diberangkatkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.
.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangNikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.