Satpol PP Ancam Segel 62 Kamar Rusun Kudu Semarang, Penghuni Menunggak Sewa hingga Rp 78 Juta

Satpol PP Ancam Segel 62 Kamar Rusun Kudu Semarang, Penghuni Menunggak Sewa hingga Rp 78 Juta

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak 62 penghuni Rumah Susun (Rusun) Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam kehilangan hak huni. Mereka menunggak pembayaran sewa dengan total mencapai Rp 78 juta.

Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memanggil seluruh penghuni yang menunggak untuk dimintai klarifikasi sekaligus menandatangani surat pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

"Yang kami panggil hari ini ada 62 orang. Potensi tunggakan mencapai Rp 78 juta," kata Kusnandir, Selasa (4/8/2026).

Tunggakan sejak 2024

Dia menjelaskan, tunggakan sewa terjadi sejak 2024 hingga 2026. Besaran tarif sewa rusun berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.

Menurut Kusnandir, biaya sewa rusun merupakan bagian dari retribusi daerah yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga penghuni wajib memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

"Kami harap mereka segera membayar tunggakan. Ini sesuai Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ujarnya.

Kusnandir menegaskan, penghuni yang tidak melunasi tunggakan hingga batas waktu yang ditentukan akan dikenai sanksi berupa pencabutan hak menempati rusun.

"Apabila tidak membayar sampai batas waktu, maka kamar rusun akan kami segel dan tidak bisa dihuni lagi," tegasnya.

Kusnandir menegaskan, retribusi sewa rusun merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) sehingga pemerintah berkewajiban melakukan penagihan.

Satpol PP akan terus memantau realisasi pembayaran para penghuni sesuai surat pernyataan yang telah dibuat. 

"Kami harap mereka segera membayar tunggakan," ujarnya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang