JAKARTA, KOMPAS.com - Ruko di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang telah selesai digeledah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, kini dalam kondisi digembok menggunakan rantai baja, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 05.30 WIB, rantai baja tampak dililitkan pada gagang pintu kaca, lalu dikunci menggunakan gembok.
Dari lima ruko yang berada dalam satu deretan tersebut, hanya ruko yang menjadi lokasi penggeledahan itu yang terlihat digembok.
Saat Kompas.com mengintip ke dalam bangunan, terlihat sebuah meja berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai meja resepsionis tepat berada di balik pintu kaca. Di depan meja tersebut tampak sebuah kardus berwarna cokelat.
Di sisi meja terdapat pintu yang mengarah ke lorong menuju area belakang bangunan.
Di lorong itu juga terlihat sebuah kursi tunggu yang berada tepat di samping tangga menuju lantai atas.
Sementara itu, di bagian depan ruko terdapat dua tong sampah berwarna kuning. Di atas salah satu tong tampak beberapa sarung tangan karet berwarna biru yang diduga telah digunakan.
Kondisi di sekitar ruko yang digeledah masih sepi. Tampak tidak ada warga yang mencoba melihat lokasi penggeledahan polisi.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan di ruko tersebut dimulai pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir pada Jumat (10/7/2026) pukul 04.15 WIB.
Usai penggeledahan, polisi membawa sejumlah barang dari deretan empat ruko tersebut. Barang-barang yang dibawa antara lain koper berukuran besar, monitor komputer, tas berwarna kuning, dan sebuah kotak hitam.
Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam bus Brimob yang sebelumnya digunakan para penyidik.
Selain barang bukti, polisi juga membawa sejumlah pria dari lokasi. Dua di antaranya sempat tiba menggunakan mobil berwarna putih sebelum kemudian ikut dibawa petugas.
Setelah seluruh proses selesai, pintu kaca ruko kembali ditutup dan dirantai menggunakan gembok.
Pada pukul 04.21 WIB, rombongan kepolisian meninggalkan lokasi dengan dipimpin mobil Identifikasi (Inafis) berwarna oranye.
Seluruh barang bukti dan para saksi selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.