Refleksi Kudatuli PDIP 2026

Refleksi Kudatuli PDIP 2026

DI SETIAP bangsa, selalu ada sejumlah peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai, walaupun mungkin telah berlalu puluhan tahun, para pelakunya telah menua, rezim yang melahirkannya telah tumbang, bahkan lanskap politik telah berubah berkali-kali.

Namun, peristiwa itu tetap hidup sebagai ingatan kolektif yang terus menguji arah perjalanan republik.

Kudatuli, adalah singkatan dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat pada 27 Juli 1996, adalah salah satu peristiwa semacam itu.

Kudatuli bukan hanya babak kelam dalam sejarah Partai Demokrasi Indonesia atau cikal bakal lahirnya PDI Perjuangan.

Lebih dari itu, Kudatuli adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi ancaman ketika kehilangan mekanisme pengawasan dan keberanian untuk menerima perbedaan.

Karena itu, setiap kali PDI Perjuangan memperingati Kudatuli, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya memori partai, tapi juga memori demokrasi Indonesia.

Peringatan tersebut semestinya tidak dimaknai sebagai ritual nostalgia politik atau agenda internal organisasi, tapi seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa demokrasi bukanlah keadaan yang sekali diraih lalu akan bertahan selamanya.

Demokrasi adalah ruang yang harus terus dijaga, dipelihara, dan sesekali dipertahankan dari kecenderungan kekuasaan yang selalu ingin melampaui batasnya sendiri.

Di sinilah paradoks politik Indonesia hari ini mulai tampak begitu jelas. Setelah Pemilu 2024 melahirkan konfigurasi kekuasaan yang sangat dominan, hampir seluruh kekuatan politik memilih bergabung ke dalam pemerintahan.

Koalisi menjadi semakin gemuk, sementara ruang oposisi semakin mengecil. Politik kehilangan salah satu denyut terpentingnya, yakni pertarungan gagasan yang berlangsung secara terbuka dan setara.

Demokrasi memang tidak mensyaratkan keberadaan oposisi dalam pengertian formal, tetapi sejarah menunjukkan bahwa demokrasi hampir selalu melemah ketika tidak ada kekuatan yang secara konsisten mengawasi pemerintah.

Montesquieu telah mengingatkan lebih dari dua abad lalu bahwa kecenderungan paling alami dari kekuasaan adalah terus memperluas dirinya.

"Power must check power" bukan hanya prinsip pemisahan kekuasaan antar-lembaga negara, tapi juga etika politik yang menghendaki agar tidak ada satu pun pusat kekuasaan yang merasa dirinya kebal terhadap kritik.

Ketika hampir seluruh aktor politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, mekanisme saling mengawasi perlahan berubah menjadi mekanisme saling melindungi. Kritik kehilangan daya gigitnya karena terlalu banyak kepentingan yang harus dijaga bersama.

Indonesia tentu masih memiliki lembaga-lembaga negara, media massa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan ruang publik digital yang dapat menjalankan fungsi kontrol.

Namun, pengalaman berbagai demokrasi di dunia menunjukkan bahwa pengawasan institusional akan jauh lebih efektif apabila juga ditopang oleh kompetisi politik yang sehat.

Oposisi bukan hanya kelompok yang kalah pemilu, tapi institusi demokrasi yang memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan kritis, bukan hanya tepuk tangan politik.

Alexis de Tocqueville pernah mengingatkan bahwa ancaman terbesar demokrasi modern bukan selalu datang dari seorang diktator, tapi dari lahirnya keseragaman yang membuat masyarakat kehilangan keberanian untuk berbeda pendapat.

Dalam situasi ketika hampir semua aktor politik bergerak ke arah yang sama, demokrasi dapat tetap hidup secara prosedural, pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bersidang, kebijakan tetap diputuskan, namun perlahan kehilangan roh deliberatifnya.

Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai energi demokrasi, tapi sebagai gangguan terhadap stabilitas.

Karena itulah, peringatan Kudatuli tahun 2026 ini memiliki makna yang jauh melampaui romantisme sejarah PDI Perjuangan.

Peringatan kali ini datang pada saat Indonesia sedang memasuki fase baru, yakni pemerintahan yang kuat, dukungan parlemen dominan, tetapi sekaligus ruang kritik politik yang semakin menyempit.

Dalam konteks seperti ini, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah PDI Perjuangan akan menjadi oposisi atau tidak.