JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Kepresidenan dan DPR merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
MK memutuskan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya, paling lambat pada 2028.
MK menegaskan bahwa MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.
"Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN," kata Enny Nurbaningsih, dalam sidang putusan pada Kamis (30/7/2026).
Berikut adalah respons dari pihak Istana Kepresidenan RI dan DPR terhadap putusan dari hakim konstitusi tersebut.
Reaksi Istana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara perihal putusan MK agar anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.
Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Akan tetapi, pihak Istana belum menerima salinan putusannya, mengingat mereka sedang berada di luar Ibu Kota Jakarta.
"Terima kasih, kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa MK mengambil sebuah keputusan. Tapi memang, yang pertama, karena kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan keputusan tersebut," ujar Prasetyo saat ditemui di gerbong KA Nusantara Explorer, ketika sedang melintas di kawasan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Prasetyo menyampaikan, apapun keputusan MK, Istana akan menghormati dan mempelajarinya.
Yang pasti, Prasetyo mengingatkan, persoalan anggaran tidak berdiri sendirian, melainkan melibatkan banyak kementerian dan DPR.
"Dan tentu saja apapun keputusan MK tentu kita hormati nanti akan kita pelajari, karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian. Karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR. Jadi mohon waktu," imbuhnya.
Kata para anggota DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan efisiensi besar-besaran, setelah MK memutuskan anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Politikus Golkar itu mengatakan, efisiensi tersebut diperlukan agar Program MBG tetap berjalan meski pemerintah harus menyesuaikan skema penganggarannya setelah putusan MK.
"BGN harus melakukan efisiensi besar-besaran supaya program MBG tetap berjalan, antara lain dengan melakukan refocusing, membatasi pembangunan dapur baru, dan memperbaiki tata kelola MBG," kata Yahya kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Yahya menyatakan, Komisi IX DPR RI menghormati putusan MK yang memerintahkan pemisahan anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan.