KUPANG, KOMPAS.com – Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Kesehatan (Nakes) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai dan doa bersama di halaman Kantor DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus tuntutan agar proses hukum terkait meninggalnya dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau Dokter Icha berjalan secara transparan dan tuntas.
Sejak sore, halaman DPRD NTT dipenuhi tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi yang mengenakan pakaian bernuansa hitam serta pita hitam di lengan kanan sebagai simbol duka dan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
Suasana aksi berlangsung tertib dan penuh keheningan. Momen paling menyentuh terjadi ketika adik kandung almarhumah, Tiara Pakaenoni, berjalan di barisan terdepan sambil memeluk erat foto sang kakak.
Pemandangan itu membuat banyak peserta aksi larut dalam suasana haru.
Para peserta membawa berbagai spanduk bertuliskan "Kebenaran Tidak Boleh Dibungkam", "Keadilan untuk Dokter Icha", "Lawan Intimidasi", "Nakes Juga Manusia", "Pengabdian Dibalas dengan Intimidasi?", dan "Nakes Bersatu Berdiri untuk Keadilan".
Aksi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada Dokter Icha yang semasa hidup mengabdikan diri melayani masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Koalisi Nakes NTT terdiri atas berbagai organisasi profesi kesehatan, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Wilayah NTT, organisasi profesi perawat, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) NTT, Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) NTT, Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) NTT, serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana.
Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, mengatakan perjuangan para tenaga kesehatan tidak hanya untuk mengenang kepergian dokter Icha, tetapi juga memastikan peristiwa serupa tidak kembali menimpa tenaga kesehatan lain yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN dokter hewan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan. Saya meminta mereka dihukum maksimal apabila terbukti bersalah menurut hukum," ujar dr. Syeben, yang disambut tepuk tangan dan sorakan ratusan peserta aksi.