KUPANG, KOMPAS.com - Penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor saat safari politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu penolakan dari sejumlah pihak.
Jokowi menerima gelar adat dalam Festival Gajah di kawasan Pantai Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026).
Prosesi penobatan dilakukan oleh para raja yang memiliki wilayah di Pulau Timor. Dalam prosesi itu, Jokowi menerima tongkat dan kain adat yang dikalungkan.
Pengalungan kain dilakukan oleh Raja Amanatun Jonathan Banunaek, Raja Amanuban M Nope, Raja Mollo James Sonbai, Raja Biboki Charles Usboko, Raja Bikomi Aloysius Lake, Raja Amfoang, Raja Kupang Raja Nisnoni, Raja Amarasi, dan Raja Malaka.
Raja Kerajaan Amanatun, Jonathan Banunaek, mengatakan bahwa para raja memandang Jokowi sebagai saudara karena dinilai tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di kawasan timur Indonesia meski sudah tidak menjadi presiden.
"Kenapa? Karena waktu beliau jadi presiden juga tetap melihat kami di Timur dan walaupun beliau sudah selesai ee tidak jadi presiden, tapi beliau masih mengingat kami di Timur," ujar Jonathan dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/8/2026).
"Itulah yang kami menyatakan bahwa kalau bukan saudara dia (Jokowi) tidak mungkin datang. Tetapi karena saudara maka beliau saya sebagai Raja Amanatun menyatakan kami telah mendukung dalam perjalanan Bapak Jokowi," tambahnya.
PMKRI Cabang Malaka Menolak
Di sisi lain, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka menyatakan menolak pengukuhan gelar bagi Jokowi.
Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Cabang Malaka yang juga Ketua Termandat PMKRI Cabang Malaka, Marselino Meol, menilai gelar yang merepresentasikan identitas masyarakat Timor tidak boleh diberikan tanpa proses adat yang sah dan melibatkan masyarakat.
Menurutnya, keputusan yang mengatasnamakan identitas masyarakat Timor seharusnya melalui musyawarah bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya.
PMKRI juga mengingatkan agar simbol budaya tidak dijadikan instrumen politik maupun pencitraan.
"Kami menghormati setiap tokoh yang datang ke NTT. Tetapi, penghormatan terhadap seorang tokoh tidak harus diwujudkan dengan memberikan gelar yang merepresentasikan identitas seluruh masyarakat Timor. Jangan sampai budaya dan simbol adat justru digunakan untuk kepentingan politik maupun pencitraan," ujar Marselino dilansir dari TribunKupang, Minggu.
Selain itu, PMKRI meminta perhatian lebih diarahkan pada persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat adat, dan penguatan ekonomi.
"Masyarakat Timor membutuhkan perhatian terhadap persoalan nyata yang mereka hadapi," imbuh Marselino.
"Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan seremoni dan gelar, sementara persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat masih membutuhkan perhatian serius," tambahnya.