JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, menilai Program Keluarga Sejahtera yang digulirkan Pemprov DKI merupakan langkah kebijakan yang positif.
Trubus mendorong Pemprov DKI melakukan pemetaan yang lebih perinci terhadap kelompok miskin, miskin ekstrem, dan rentan miskin serta melibatkan RT dan RW dalam pelaksanaan program agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
“Kalau ditanya indikator keberhasilan program keluarga sejahtera, seharusnya yang dilihat adalah apakah masyarakat bisa naik kelas secara ekonomi,” ujar Trubus kepada Kompas.com, Senin (22/6/2026).
Dia juga mengingatkan bahwa akar persoalan keluarga di Jakarta masih didominasi oleh faktor ekonomi.
“Kenapa sekarang angka perceraian meningkat? Karena orang-orang yang melakukan perceraian itu lebih banyak disebabkan alasan ekonomi. Karena itu saya melihat program harmonisasi keluarga ini sebenarnya merupakan sebuah good public policy adjustment,” ujar Trubus.
Menurut dia, tekanan ekonomi seperti minimnya lapangan kerja dan jeratan pinjaman online menjadi persoalan besar yang memengaruhi keharmonisan keluarga.
Selain itu, masyarakat perkotaan juga menghadapi tantangan berupa semakin longgarnya ikatan sosial dan menurunnya rasa saling percaya antarwarga.
“Jadi memang pintu masuk dari berbagai persoalan itu adalah ekonomi,” kata Trubus.
Ia menilai program penguatan keluarga dapat berdampak terhadap kualitas keluarga dan anak dalam jangka panjang, asalkan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan keluarga menjadi fondasi utama dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penguatan keluarga dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan Jakarta yang tangguh.
“Program Keluarga Sejahtera yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta merupakan upaya meningkatkan kualitas penduduk melalui kemandirian dan ketahanan keluarga, demi mewujudkan keluarga yang berkualitas,” kata Dwi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin.
Menurut dia, program itu digagas untuk membantu keluarga, terutama keluarga prasejahtera, dalam memenuhi kebutuhan dasar, sosial, dan psikologis sehingga kesejahteraan keluarga dapat meningkat.
Pemprov DKI menilai penguatan keluarga menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat perkotaan.
Berdasarkan Profil Kemiskinan DKI Jakarta September 2025, sebanyak 4,03 persen keluarga masih berada dalam kondisi miskin.
Selain itu, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting di Jakarta mencapai 17,2 persen.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan terdapat 14.062 kasus perceraian di Jakarta.
Angka cerai gugat mencapai 10.895 kasus, jauh lebih tinggi dibanding cerai talak yang tercatat sebanyak 3.167 kasus.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.