Polda NTT Periksa Dua Adik Dokter Icha, Dalami Perubahan Kondisi Psikologis

Polda NTT Periksa Dua Adik Dokter Icha, Dalami Perubahan Kondisi Psikologis

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa kedua adik kandung mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha), Minggu (12/7/2026).

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dimulai sekitar pukul 16.50 Wita.

“Tadi kedua saksi, Tiara dan Elyn Pakaenoni didampingi ibu mereka Nur Azizah dan dua kuasa hukum Cony Tiluata SH dan Arif Rachma SH dari kantor Hukum Victor Emanuel Manbait dan Rekan,” kata Kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, Minggu malam.

Dalami Informasi Perubahan Psikologis

Victor menjelaskan, penyidik menggali keterangan kedua saksi terkait dugaan pemaksaan dan intimidasi yang dialami Dokter Icha pada 13 Juni 2026.

Selain itu, penyidik juga mendalami informasi mengenai perubahan kondisi psikologis Dokter Icha berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan diketahui langsung oleh kedua adiknya.

“Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemaksaan dan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026, termasuk dampak yang dialami almarhumah sebagaimana diketahui oleh kedua saksi,” kata Victor.

Hingga Minggu malam, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan hasil pemeriksaannya,” ujar Victor.

Keluarga Dokter Icha Laporkan Empat Orang

Sebelumnya, keluarga Dokter Icha secara resmi melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).

Keempatnya diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha.

Empat terlapor tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.

Keluarga menilai, rangkaian pernyataan yang disampaikan secara bergantian oleh keempat terlapor kepada Dokter Icha di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, pada 13 Juni 2026 merupakan bentuk intimidasi yang diduga memperburuk kondisi psikologis korban.

Usai peristiwa itu, Dokter Icha disebut sempat menjalani perawatan di RS Leona.

Karena kondisi psikologisnya terus memburuk, keluarga kemudian membawanya ke Kota Kupang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pada 24 Juni 2026, Dokter Icha menjalani terapi di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare Kupang.