PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi dr Icha di NTT

PKB Segera Panggil Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi dr Icha di NTT

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Norbetus Tubani yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha saat bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026.

"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun," ujar kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2026).

Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti maka PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani.

Terlebih, kata dia, intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

Dia menekankan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial, seperti X, bahwa dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara.

Dalam penanganan terhadap pasien, diduga dokter Icha menerima intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar selaku keluarga pasien.

Peristiwa tersebut diduga menjadi trauma bagi dokter Icha sehingga dokter tersebut harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyatakan Kemenkes menyampaikan dua cita mendalam atas wafatnya dokter Icha dan merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang.

Aji mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.