AKURAT.CO Pimpinan DPR bersama Komisi IX menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan buruh lainnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari; Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris; Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, Netty Aher, dan jajaran.
Presiden KSPSI, Andi Gani, mengatakan, agenda ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi kalangan buruh mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
"Iya bertemu Kang Cucun, bahas itu (RUU Ketenagakerjaan)," ujarnya.
Audiensi kemudian berlanjut secara tertutup di ruang pimpinan DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, sejumlah rancangan undang-undang tetap akan dibahas selama masa reses DPR.
Selain RUU Perampasan Aset, pembahasan juga mencakup RUU Ketenagakerjaan dan RUU Hak Cipta.
Dasco menyebut pembahasan dapat dilakukan sepanjang komisi terkait mengajukan izin sesuai mekanisme yang berlaku.
"Iya, hak cipta juga (dibahas saat reses)," ujarnya, pada Selasa (21/7/2026).
Menurut Dasco, RUU Ketenagakerjaan bahkan menjadi salah satu prioritas yang akan lebih dahulu dibahas.
"Tenaga kerja juga, tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja," ujarnya.
Dasco menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan dilakukan setelah agenda RUU Perampasan Aset. Komisi IX DPR juga akan melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya kalangan buruh.