"Kami berjuang ialah dengan pembentukan tenaga, dengan suatu modern georganiseerde machtsvorming..." — Soekarno, Indonesia Menggugat (1930).
KETIKA menulis kalimat itu hampir seabad lalu, Soekarno tidak sedang berbicara mengenai Pemilu dan Pilkada sebagaimana kita mengenalnya hari ini.
Ia sedang berbicara tentang bagaimana bangsa membangun kekuatan politik yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Dari gagasan itulah kemudian tumbuh organisasi yang kelak dikenal sebagai Partai Nasional Indonesia.
99 Tahun Nasionalisme
Yang tak banyak disadari, masa ketika mendirikan partai politik di masa kolonial berarti mempertaruhkan kebebasan, bahkan menjemput malaikat kematian.
Partai politik ketika itu belum dibangun untuk menatap elektoral, melainkan untuk menyatukan harapan bangsa yang masih berserakan di bawah kibaran kolonialisme.
Dari ruang sejarah semacam itulah Perserikatan Nasional Indonesia lahir pada 4 Juli 1927, melalui prakarsa Soekarno bersama Algemeene Studieclub-nya di Bandung.
Setahun kemudian, organisasi itu berganti nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI) dan menjelma menjadi salah satu simpul penting lahirnya nasionalisme modern Indonesia (Ricklefs, 2011).
Sembilan puluh sembilan tahun kemudian, republik ini hidup dalam lanskap yang sangat berbeda. Kemerdekaan telah lama diraih. Pemilu dan Pilkada berlangsung secara berkala. Kekuasaan berganti melalui prosedur Undang-Undang.
Namun, justru seturut itulah nasionalisme Indonesia menghadapi ujian baru: tak lagi ditantang oleh kolonialisme. Bangsa ini tengah ditantang zaman agar mampu mengarahkan demokrasi melahirkan pemimpin yang tetap setia pada kepentingan rakyat.
Partai Politik dan Pilkada Tak Langsung
Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 195/PUU-XXIV/2026 kembali menegaskan bahwa Pilkasa secara langsung tetap sejalan dengan UUD 1945.
Penegasan tersebut sekaligus bak menelurkan kepastian ihwal arah demokrasi lokal yang dibangun sejak Reformasi.
Tak ayal, perdebatan mengenai konstitusionalitas Pilkada langsung kian memperoleh titik terang.
Ironisnya, hampir pada saat yang sama, publik kembali disuguhi kabar perihal kepala daerah yang kembali berhadapan dengan perkara korupsi.
Teranyar, KPK menangkap lalu menahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Fenomena semacam ini hampir saban waktu memunculkan respons yang sama: Pilkada langsung dianggap sebagai akar persoalan dengan ujung cerita lama, Pilkada tidak langsung sebaiknya jadi pilihan.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.