KPK Bidik Suami Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Dugaan Pemerasan Disebut Sudah Jadi Tradisi

KPK Bidik Suami Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Dugaan Pemerasan Disebut Sudah Jadi Tradisi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Pemeriksaan akan dilakukan apabila kondisi kesehatan yang bersangkutan dinyatakan memungkinkan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum meminta keterangan dari suami Etik.

Asep menegaskan penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan kepada pihak tertentu. 

Setiap orang yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara korupsi akan dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa pidana secara utuh.

"Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (11/7/2026).

"Tapi, tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan," sambung Asep.

Dugaan Pemerasan Terjadi Berulang

Asep menjelaskan, praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo diduga tidak terjadi sekali, melainkan berlangsung secara berkelanjutan hingga menjadi kebiasaan yang diwariskan.

Menurut Asep, kondisi tersebut menjadi ironi karena dugaan pemerasan berlangsung melewati lebih dari satu periode kepemimpinan kepala daerah.

Para pemegang jabatan dinilai tidak menjalankan amanah dengan menjadikan integritas sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga mengingatkan pola korupsi yang terus berulang harus segera dihentikan agar tidak kembali terjadi di daerah lain.

"Terlebih, selama periode 2025 sampai dengan pertengahan 2026 ini, KPK telah melakukan penindakan terhadap 15 kepala daerah di Indonesia," jelas Asep.

Empat Kepala Daerah di Jateng Terjaring OTT

Asep mengungkapkan Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam kurun 2025 hingga Juli 2026.

Selama periode tersebut, KPK mencatat empat kepala daerah di Jawa Tengah terjerat OTT, yakni di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Sukoharjo.

Asep menilai, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi akan berdampak langsung kepada masyarakat.